Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Janjinya Belum Ditepati, PDIP Tagih Anies Baswedan!

        Janjinya Belum Ditepati, PDIP Tagih Anies Baswedan! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menagih janji Gubernur Anies Baswedan yang ingin mengganti nama Jalan Kebon Sirih menjadi Ali Sadikin. Hal ini disampaikannya karena belum lama ini Anies mengubah 22 nama jalan di ibu kota dengan nama tokoh Betawi.

        Menurut Prasetyo, jika pertimbangan pemberian nama jalan adalah untuk mengenang jasa tokoh dalam perjuangan di Jakarta, maka Anies harusnya tidak melupakan jasa Ali Sadikin. Sebab, Ali Sadikin merupakan Gubernur yang berperan besar memodernisasi Ibu Kota.

        Baca Juga: Digulung Anies Baswedan, Holywings Boleh Saja Tutup, Cuma Ingat Ganti Rugi dan Pesangon Karyawan!

        "Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin," ujar Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

        Prasetyo kembali mengingatkan, usulan penamaan jalan Ali Sadikin telah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 tahun lalu. Saat itu, ia meminta agar nama eks Gubernur DKI Jakarta itu diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.

        Baca Juga: Usai Tsamara Amany, Kini Eks Staf Ahok Mundur dari Posisi Penting PSI, Ada Apa?

        Jalan Kebon Sirih sendiri terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.

        Selain nama jalan, Prasetyo juga saat itu menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

        Politisi PDIP ini menyebut Anies saat itu juga sudah berencana mengabulkan permintaannya. Namun, sampai sekarang belum juga direalisasi.

        Baca Juga: Disegel Anies Baswedan, Eh Holywings Boleh Buka Lagi, Netizen: Hilang Deh Senjata Buat Maju 2024

        "Saya pernah dengar usulan itu katanya akan dikabulkan waktu itu. Tapi mana sampai sekarang. Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan beliau (Ali Sadikin) banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat. Terus kurang berjasa apa lagi sampai susah untuk dijadikan nama jalan," ucapnya.

        Menurut politikus PDI Perjuangan itu untuk mengubah nama jalan di Jakarta juga harus melalui pertimbangan dan kajian panjang. Selain itu perlu dibentuk badan pertimbangan yang isinya berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.

        Baca Juga: Viral Baru Tindak, Lalainya Buat Dampak Luar Biasa, PDIP Nilai Pengawasan Anies Baswedan Lemah!

        "Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI, tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub yang pernah diterbitkan oleh Gubernur Sutiyoso," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: