Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terkait Dugaan Penggelapan Dana oleh ACT, Wagub Ariza: Kami Dukung Langkah Aparatur Hukum

        Terkait Dugaan Penggelapan Dana oleh ACT, Wagub Ariza: Kami Dukung Langkah Aparatur Hukum Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (11/7/2022). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan atas dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi filantropi ACT yang ramai dibicarakan beberapa hari belakangan.

        Menanggapi menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa dirinya mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengusut dugaan penggelapan dana yang menyeret nama Mantan Presiden ACT.

        Riza mengungkapkan, sejauh ini, langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin ACT. Sekarang, kata Riza, ACT tengah menjalani proses pemeriksaan dan pengawasan.

        Baca Juga: Izin PUB Dicabut Kemensos, Wagub Riza Ngaku Pemprov DKI Tak Pernah Kerja Sama dengan ACT: Itu Baznas!

        "Kami tentu, Pemprov DKI Jakarta mendukung upaya-upaya dari kementerian, dari pemerintah pusat, dari aparatur hukum," kata Riza saat diwawancarai, Senin (11/7/2022).

        Berdasarkan proses yang tengah bergulir di pihak Kepolisian, Riza mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung pemeriksaan yang dikenakan pada lembaga tersebut. Dalam hal ini, Riza juga mengajak serta masyarakat untuk ikut mengawasi lembaga amal lainnya sebagai upaya mengantisipasi kejadian serupa terulang di kemudian hari.

        Pengawasan tersebut, lanjut Riza, dilakukan dengan harapan lembaga amal bisa mengikuti aturan yang sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Riza juga mengatakan lembaga amal mesti dijauhkan dari kepentingan pribadi maupun kelompok.

        "Mari kita pastikan siapa saja, semua lembaga sosial yang membantu berjuang, berbagi, untuk taat sesuai aturan ketentuan dan laksanakan dengan penuh ketulusan tidak boleh ada kepentingan pribadi, kelompok atau golongan," ujar Riza.

        Baca Juga: Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum Ungkap Apa yang Diperiksa Hari Ini

        Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan hal serupa. Dia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Dia juga mengatakan bahwa biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan dalam proses pemeriksaan dugaan penggelapan uang yang menyeret nama besar ACT.

        Hal tersebut dilakukan, kata Anies, untuk menghindari penghakiman yang didasarkan oleh opini pribadi. Oleh karena itu, Anies menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam pemeriksaan.

        "Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita. Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," kata Anies, Minggu (10/7/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: