Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Simak! 5 Fakta Soal Keputusan Anies Baswedan Kukuhkan Nama Rumah Sehat

        Simak! 5 Fakta Soal Keputusan Anies Baswedan Kukuhkan Nama Rumah Sehat Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan terbaru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menuai sorotan. Kebijakan itu berupa penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

        Anies menyebut jika penggantian nama itu untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Diharapkan, Rumah Sakit (RS) tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit, tetapi juga didatangi masyarakat ketika dalam kondisi sehat.

        Baca Juga: PKS Dukung Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat: Beri Aura Positif

        Nah, berikut fakta Anies ubah nama RSUD Pemprov DKI jadi rumah sehat.

        1. Rumah Sehat untuk Jakarta akan Ditambah Peran

        Berdasarkan keterangan dari Anies, nantinya, peran Rumah Sehat untuk Jakarta akan ditambah dari segi promotif dan preventif.

        Hal itu dilakukan agar Rumah Sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat. Selanjutnya, rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajarannya untuk diterapkan di seluruh rumah sakit.

        2. Penjenamaan Sudah Dilakukan di Beberapa Rumah Sakit

        Anies beserta jajarannya akan menerapkan perubahan nama tersebut di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Meskipun demikian, pihaknya belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama tersebut ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI.

        3. Tanggapan DPRD DKI Jakarta

        Melihat kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, memberikan kritikan. Ia menilai hal tersebut membuat rancu penamaan fasilitas kesehatan.

        Gilbert juga menyebut seharusnya dalam bahasa Inggris, hospital artinya adalah 'Rumah Sakit'. Sementara, dengan adanya kebijakan ini, terjemahannya menjadi Rumah Sehat khusus untuk RSUD di Jakarta.

        Baca Juga: Anies Baswedan, Stop Bikin Kebijakan Ngawur!

        Ia juga menyebut bahwa Anies tidak bisa sembarangan mengganti nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat, terlebih secara nasional kepanjangan dari RS adalah Rumah Sakit.

        4. Pengukuhan Dilakukan Secara Simbolis di RSUD Cengkareng

        Diketahui, Anies Baswedan sudah mengukuhkan nama baru untuk Rumah Sakit tersebut secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Pengukuhan ini dilakukan secara serentak dan diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta.

        5. Sudah Dirancang Sejak 2019

        Diketahui, penjenamaan rumah sehat sudah dirancang sejak 2019. Namun, akibat pandemi Covid-19, realisasinya sempat terhenti.

        Anies menyebut perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat agar alam bawah sadar masyarakat terpatri untuk datang ke rumah sakit tidak harus menjadi orang sakit. Namun, agar bisa menjadi lebih sehat, masyarakat mendatangi rumah sehat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: