Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komnas HAM Memastikan Akan Terus Upayakan Pemeriksaan Terhadap Istri Ferdy Sambo, Ada Apa?

        Komnas HAM Memastikan Akan Terus Upayakan Pemeriksaan Terhadap Istri Ferdy Sambo, Ada Apa? Kredit Foto: Divpropram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berbagai pihak gencar melakukan kembali tugasnya untuk menguak tuntas kasus ini.

        Mengenai perkembangan yang ada, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara memastikan pihaknya akan tetap memeriksa istri Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

        Meski demikian, menurutnya, Putri masih dalam penanganan khusus oleh Komnas Perempuan dan Komisoner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

        “Ditangani Komnas Perempuan dan Ibu Sandra tetapi kemungkinan beberapa hari ini tidak akan ada aktivitas (pemeriksan, red),” ujar Beka di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/8).

        Menurut Beka, pemeriksaan diliburkan lantaran Komnas HAM ingin menghormati hari kemerdekaan dan akan merayakan HUT ke-77 Indonesia.

        Baca Juga: Skenario Duren Tiga Berdarah Hancur Lebur, Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Tak Terbukti, Rocky Gerung: Sangat Mungkin Ibu Putri…

        Akan tetapi, Beka mengaku tidak akan tinggal diam dan menelantarakan agenda pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, dalang pembunuhan Brigadir J tersebut.

        “Kami akan mengatur stategi agar bisa meminta keterangan Putri dengan baik tanpa membuat dia merasa trauma seperti sekarang,” tuturnya.

        Selain itu, kata Beka, pihaknya akan menyusun laporan rekomendasi dan mencari strategi agar Putri bisa diperiksa secepatnya.

        Beka juga memberi tanggapan terkait pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang hendak menggunakan second opinion untuk Putri guna mendapat keterangan.

        Baca Juga: Bikin Geger! Refly Harun Sebut LPSK Harusnya Jangan Kembalikan Amplop Suap “Titipan Bapak” Terkait Ferdy Sambo: Harusnya Ambil Tapi…

        “Iya, kami menggandeng ahli guna melihat dan juga membantu Komnas HAM dalam proses permintaan keterangan Ibu Putri dengan melihat kekhususan dan kondisinya,” ujar Beka. 

        Menurutnya, proses pemanfaatan second opinion bagi Putri sudah terlaksana guna memperterang kasus kematian Brigadir J.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: