Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat mengatakan bahwa otak kliennya tidak di kepala, tetapi berpindah ke dada. Mengenai itu, Tim Forensik akhirnya memberikan jawaban.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah menyebutkan, perubahan posisi otak Nofriansyah Yosua Hutabarat itu berkaitan dengan prosedur autopsi. Ade mengatakan, dalam proses autopsi, penempatan organ tubuh tak sesuai tempatnya guna mencegah kebocoran akibat luka yang diderita korban.
Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Sosok yang Mengancam Brigadir J, Ferdy Sambo?
"Ada pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran segala macam," kata Ade kepada wartawan, Senin (22/8).
Ade juga meyakinkan semua pihak bahwa seluruh organ dalam Nofriansyah Yosua Hutabarat dikembalikan ke tubuh. "Semua tindakan autopsi pasti organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," ujar Ade.
Seperti diketahui, autopsi ulang Brigadir J digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengatakan bahwa otak kliennya tidak di kepala. Menurutnya, tim dokter autopsi ulang menemukan otak Brigadir J ketika membedah bagian dada almarhum.
Kamaruddin mengatakan tim dokter menemukan plastik yang setelah diangkat berisi jaringan otak.
"Ada plastik ketika diangkat ada jaringan otak. Jadi, otak ada di dada," kata Kamaruddin dalam keterangannya seperti disiarkan dalam sebuah akun di YouTube, Sabtu (30/7).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: