Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Percepat Penyusunan RDTR, Kementerian ATR/BPN Gandeng IAP

        Percepat Penyusunan RDTR, Kementerian ATR/BPN Gandeng IAP Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sebagaimana diketahui, RDTR merupakan dasar Online Single Submission (OSS) yang ditetapkan pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. 

        Untuk melancarkan kerja sama tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan IAP. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto dan Ketua Umum IAP, Hendricus Andy Simarmata di Aula Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, pada Jumat (26/8/2022). 

        Baca Juga: Jamin Kepastian Hak Tanah Masyarakat Adat, Kementerian ART/BPN Lakukan Dua Hal Ini, Simak!

        Mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Himawan Arief Sugoto menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas pemerintah untuk merencanakan pembangunan Indonesia ke depan.

        Hal ini sejalan dengan misi mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang, di mana Kementerian ATR/BPN berperan dalam meningkatkan iklim investasi nasional, memberikan kemudahan dalam kegiatan berusaha, serta menjamin kepastian informasi rencana penggunaan tanah dan juga kemudahan akses pelayanan tata ruang dan pertanahan berbasis online. 

        "Pak Menteri berupaya mempercepat RDTR karena ini adalah pintu masuk dalam lingkup kegiatan berusaha. Teman-teman IAP silakan berkontribusi, tetapi dalam pelaksanaannya kita punya ketentuan seperti yang ada dalam MoU ini. Dalam melaksanakan proyek perencanaan tentunya mengikuti aturan Kementerian ATR/BPN," ujar Himawan Arief Sugoto. 

        Ia melanjutkan, MoU ini menjadi simbol kolaborasi yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan IAP, di mana kerja sama keduanya sudah terjalin sejak 2014 lalu.

        "Saya menyambut baik atas Nota Kesepahaman ini. Semoga kita bisa meningkatkan sinergi, terutama dalam kualitas dan kuantitas yang cukup baik perencanaan serta penataan ruang di seluruh Indonesia," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN. 

        Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa tenaga profesional di bidang planologi berperan penting dalam menyiapkan peradaban kehidupan baru.

        "Intinya kita mempunyai goal yang sama untuk peradaban masa depan. Mudah-mudahan MoU ini berpengaruh besar dalam percepatan RDTR serta akselerasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)," ujarnya. 

        Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang menambahkan bahwa tata ruang menjadi hal yang sangat penting di Indonesia. Ia berharap, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan IAP dapat lebih erat dengan penandatanganan MoU ini.

        "Mudah-mudahan era kemudahan berinvestasi dapat dengan cepat kita capai," tegasnya. 

        Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur; Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, T. Hari Prihatono; Ketua STPN, Senthot Sudirman; serta jajaran IAP dari berbagai provinsi se-Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: