Era digitalisasi tak terelakan lagi, pengguna internet di dunia bahkan kini telah mencapai 4,7 miliar di tahun 2022. Bisa dibayangkan di era yang tak terbatas ini, orang dari belahan dunia lain dengan perbedaan kultural saling berinteraksi.
Agar tidak saling berbenturan, maka diperlukan etika digital yang mengatur tata kesopanan pengguna di dalamnya meski tidak bertatap muka. Di tengah pengaruh arus informasi yang di dalamnya juga banyak sebaran konten negatif seperi hoaks, ujaran kebencian, hingga perundungan sosial, maka diperlukan pondasi kuat pemahaman literasi digital.
Baca Juga: Digitalisasi Permudah Pelestarian Kebudayaan
Konsultan Menejemen Sumber Daya Manusia, Willy Arwiguna, mengatakan keluarga harus menjadi tempat anak belajar literasi digital, sebab seluruh anggota keluarga khususnya anak-anak merupakan sasaran dari ancaman kejahatan digital. Seperti pornografi, dengan sexting dan grooming online yang berupa bujukan rajuan hingga anak mau mengikuti apa yang diminta.
Orang tua juga harus waspadai kejahatan atas data dan identitas pribadi seperti pengambilan foto atau video anak untuk pornografi, pengambilan data pribadi anak dan keluarga yang bisa disalahgunakan. Belakangan yang marak terjadi pun mengenai perundungan sosial dan psikologis di dunia maya bisa menyebabkan anak merasa dikucilkan.
Baca Juga: Simak! Ini Sederet Manfaat Internet bagi Anak-anak
"Orang tua selain memberikan fasilitas juga harus menetapkan aturan main atas akses digital untuk anak," kata kata Willy saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (29/8/2022).
Selain itu orang tua atau anggota keluarga lain yang lebih dewasa juga hendaknya melakukan pendampingan pada saat anak mengakses digital terutama secara langsung dan bersama orang asing. Adapun anak harus menetapkan tujuan saat mengakses media digital dan belajar prinsip dasar pengamanan.
Dasar pengamanan digital anak meliputi melindungi data dan identitas diri, tidak mengunggah foto/video secara luas di media sosial, tidak mencantumkan identitas diri secara spesifik seperti data tanggal lahir maupun nama lengkap. Anak pun harus diajarkan cara mengenali lawan interaksinya, etika serta tata cara interaksi.
Baca Juga: Terus Pelajari Modus Baru Kejahatan Digital
"Anak bahkan juga diajarkan untuk memilah dan memilih aplikasi, konten sesuai dengan tujuan kebutuhan," katanya lagi.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Baca Juga: Kejahatan Digital Diawali Bocornya Identitas Pribadi
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Konsultan Menejemen Sumber Daya Manusia, Willy Arwiguna, IGTIK PGRI Fajar Tri Laksono, serta Relawan Mafindo Surabaya, Diana Aziz. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: