Kenaikan Harga BBM Dinilai Mendadak, Pengamat Ingatkan Jokowi: DPR sebagai Wakil Rakyat Sudah Tak Dianggap Keberadaannya
Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022). Keputusan ini dinilai mendadak hingga memicu gelombang protes di masyarakat.
Tak ayal, Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga pun mengaku kecewa dengan cara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya karena keputusan mendadak ini. Pasalnya, ia menyebut keputusan menaikkan harga BBM belum dibicarakan dengan DPR RI.
Baca Juga: Jokowi Naikkan Harga BBM karena Sayang Rakyat Indonesia, Ruhut Sitompul: Percayalah...
"Dalam negara demokrasi, pengambilan keputusan yang berkaitan hajat hidup orang banyak selayaknya dibicarakan dulu dengan legislatif. Eksekutif," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Senin (5/9/20222).
Dalam hal kenaikan harga BBM, eksekutif sama sekali tidak membicarakannya dengan DPR RI. Bahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani berulangkali mengatakan di media massa bahwa usulan kenaikan BBM dari pemerintah belum masuk ke DPR RI.
"Jadi, pemerintah secara sepihak memutuskan sendiri besaran kenaikan harga BBM," ungkap Jamiluddin.
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut beberapa fraksi terkesan memahami kebijakan yang diambil pemerintah.
Baca Juga: Jokowi Naikkan Harga BBM, Iwan Fals Tunggu Komentar 'Capres 2024'
"Hal itu terjadi karena DPR RI dikuasai partai pendukung pemerintah," terangnya.
Sementara itu, Partai Demokrat dan PKS yang menentang kenaikan harga BBM terkesan tidak dianggap oleh partai pendukung pemerintah.
"Akibatnya, pemerintah terkesan semena-mena menaikkan harga BBM, DPR RI sebagai wakil rakyat sudah tidak dianggap keberadaannya," tutur dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: