Pentingnya Etika Digital dengan Pengguna Internet Dunia Mencapai 4,7 Miliar
Pada awal pandemi Covid-19, mulanya masyarakat dipaksa beradaptasi dengan teknologi dan internet untuk mempermudah kehidupan sehari-hari. Kini setelah pandemi mereda, pekerja kantor, pelajar dan mahasiswa sudah akrab dengan internet untuk mendukung aktivitasnya.
Selain itu, pengguna internet di seluruh dunia kini mencapai 4,7 miliar orang, sebanyak 204,7 juta di antaranya merupakan penduduk Indonesia menurut survei HootSuite dan We Are Social yang dipublikasikan pada 2022.
Baca Juga: Teknologi dan Internet Membentuk Budaya Digital Interaksi Manusia di Dalamnya
"Dengan jumlah pengguna sebanyak itu tidak hanya harus diberikan pengetahuan tentang software dan hardware, tapi juga tata krama, attitude atau sikap dalam ruang digital," kata Anggota Ikatan Guru TIK PGRI, Fajar Tri Laksono saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (6/9/2022).
Lebih lanjut, Fajar mengatakan pengguna media digital memerlukan etika karena di ruang digital pengguna akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antarbudaya ini juga menciptakan standar baru dalam etika bermedia sosial.
Baca Juga: Ekonomi Digital Makin Kuat Memasuki Masa Endemi
Ruang lingkup etika juga meliputi kesadaran dan tanggung jawab individu penggunanya dengan asas integritas dan kebermanfaatan saat ada di ruang digital.
"Gunakan bahasa yang baik dan benar di saat berkomunikasi di ruang digital," ucap Fajar.
Sebab, di ranah digital setiap orang juga mewakili dirinya maupun institusi, sebagai personal branding apakah pelajar, pekerja profesional, maupun selebritis yang perlu menjaga sopan santunnya. Semua etika tersebut diaplikasikan secara nyata saat menulis status, berkomentar, hingga membalas pesan.
Baca Juga: Teknologi dan Internet Membentuk Budaya Digital Interaksi Manusia di Dalamnya
Dalam hal etika, menghargai karya orang lain dengan tidak menjiplak termasuk bagian tata krama di dunia digital. Hendaknya pengguna mencantumkan sumber maupun meminta izin terlebih dahulu saat akan mengutip sebelum memakainya.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Baca Juga: Penerapan Etika Berinternet di Antara Perbedaan Budaya
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Anggota Ikatan Guru TIK PGRI, Fajar Tri Laksono dan seorang dosen dan Anggota Pandu Digital, Aidil Wicaksono, serta mengundang seorang Key Opinion Leader (KOL) Enno Lerian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas