Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suharso Monoarfa Lengser dari Kursi Ketua PPP, Pakar Kebijakan Publik Sebut Ini Kejadian Tragis

        Suharso Monoarfa Lengser dari Kursi Ketua PPP, Pakar Kebijakan Publik Sebut Ini Kejadian Tragis Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengatakan lengsernya Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Kepala Bappenas RI dari kursi ketua umum PPP adalah sebuah kejadian yang tragis.

        Pasalnya, menurut Achmad, tak butuh waktu lama Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Surat Keputusan tentang Ketua Umum PPP yang baru Muhammad Mardiono yang saat ini menjadi anggota Wantimpres. 

        Padahal Suharso Monoarfa masih sedang berjuang  mendapatkan jabatannya kembali baik jalan lobi internal PPP maupun jalan eksternal yaitu via pengadilan sengketa partai.

        Baca Juga: Geger ASN Tewas dalam Mobil di Area Parkir DPRD Riau, KemenPPPA Langsung Berikan Pernyataan Tegas

        Mengenai alasan pemecatan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP begitu dengan cepat disetujui oleh Kemenkumham menurut Achmad bisa jadi karena adanya perintah dari Presiden Jokowi.

        “Isu tidak mampu melakukan konsolidasi internal partai agaknya sulit dimengerti karena tanggung jawab membesarkan partai bukanlah hanya tugas ketua umum, karena partai memiliki struktur dari pusat, wilayah dan ke daerah. Sehingga jika alasannya adalah karena kinerjanya dianggap tidak optimal dalam membesarkan partai  sehingga Suharso harus dilengserkan di tengah jalan  maka hal ini terasa agak janggal,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Senin (12/09/22). 

        Baca Juga: Jadi Plt Ketua PPP, Muhamad Mardiono Sah Gantikan Suharso Monoarfa

        Achmad mengatakan pula ada kemungkinan Suharso Monoarfa dipecat dari Ketua Umum PPP, diduga tidak sejalan lagi dengan geng istana dalam memperjuangkan proyek IKN sebagai PSN. 

        Selisih tersebut berawal dari Permintaan Presiden Jokowi agar menjadikan Proyek IKN sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional). Melalui status PSN akan mempermudah pembangunan IKN.

        “Namun Suharso berpandangan beda, menurut Suharso Monoarfa bahwa tidak masalah jika pembangunan IKN tidak berstatus sebagai PNS. Alasannya, berbagai pembangunan yang berlangsung di area IKN sudah tergolong sebagai PSN. Misalnya, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi merupakan PSN yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,” ungkapnya. 

        Baca Juga: 'Maju Kena Mundur Kena' untuk Suharso Monoarfa Soal Pelengseran Dirinya di PPP, Dahlan Iskan: Kehilangan Angin dan Serba Sulit

        Suharso Manoarfa menurut Achamad sebagai Menteri Jokowi  yang selama ini mati-matian memperjuangkan proyek IKN, namun karena dalam perjalanan IKN tidak sejalan lagi dengan "elit genk IKN" harus tersingkir.

        “Pribahasa yang tepat untuk menggambarkan Pak Suharso adalah Habis Manis, Sepah dibuang. Suharso Manoarfa sudah pasang badan sebagai pembela tergigih dalam mempertahankan pentingnya mempertahankan IKN dalam gugutan para Guru Besar ke Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: