Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Cuma Berani Sama Jokowi, Hacker Bjorka Sikat Opung Luhut Juga!

        Gak Cuma Berani Sama Jokowi, Hacker Bjorka Sikat Opung Luhut Juga! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan rupanya turut menjadi korban dari aksi Hacker Bjorka.

        Nomor telepon, alamat email, hingga alamat rumah dan lainnya yang tersebar di media sosial kini telah bocor.

        Baca Juga: Tips Cegah Bocornya Data oleh Hacker Seperti Bjorka

        Diketahui dari kebocoran data ini, Luhut Binsar Pandjaitan ternyata baru dua kali menjalani vaksin Covid-19 pada tahun 2021, dan belum melakukan Vaksin Booster.

        Jika data soal vaksinasi Covid-19 tersebut benar, maka pejabat publik, seperti Luhut tidak patuh oleh aturan yang dia buatnya sendiri.

        "Kalau memang data itu betul, maka para pejabat publik itu tidak patuh pada aturan yang mereka buat sendiri dan lebih-lebih dalam upaya penanggulangan pandemi," kata pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili kepada Suara.com, Senin sore.

        Padahal, pejabat publik membuat aturan tentang vaksinasi Covid-19 sebagai syarat dalam berbagai macam aktivitas masyarakat. Charlie menduga, ada diskriminasi dalam pemberlakuan protokol kesehatan terhadap mereka yang punya kekuasaan.

        "Terlihat hukum tidak berlaku sama bagi mereka yang punya kekuasaan," ucap dia.

        Baca Juga: Hacker Bjorka Sukses Ungkap Tabiat Lingkaran Jokowi

        Terkait fenomena kebocoran data pribadi, Charlie menyinggung sikap abai dari pemerintah. Kata dia, pemerintah seolah lepas tanggung jawab dan tidak melakukan mitigasi sejak dini.

        "Pemerintah abai dalam perlindungan data pribadi. Setidaknya terlihat pemerintah sibuk saling lepas tanggung jawab antar instansi, alih-alih melakukan mitigasi langsung," beber Charlie.

        Charlie menambahkan, saat ini perlu ada lembaga independen yang mengurusi soal perlindungan data pribadi.

        Baca Juga: Kebocoran Data dan Aksi Hacker Bjorka Makin Meresahkan, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Santai

        "Kita butuh lembaga negara independen sebagai otoritas perlindungan data pribadi. Ini perlu didesakan dalam RUU PDP," tuturnya.

        Pada Juli 2022, Luhut mengatakan vaksinasi Covid-19 booster bakal jadi syarat perjalanan, masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran.

        "Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut dikutip dari Antara, Selasa, (5/7).

        Baca Juga: Kepentingan Aksi Hacker Bjorka, Pemerintahan Jokowi Akan Dibuat Panas

        Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: