Sesuai Arahan Jokowi Terkait Klaim Covid-19, Pemerintah Gelontorkan Rp25,1 Triliun
Pemerintah telah membayarkan klaim Covid-19 Tahun 2021 sebesar Rp25,1 triliun. Dari jumlah tersebut, klaim yang sudah dibayarkan oleh Kemenkes Rp22,361 triliun untuk 3.928 rumah sakit. Sementara, yang masih dalam proses verifikasi sebesar Rp1,133 triliun.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurutnya, tim yang terdiri dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS tersebut, telah menyelesaikan pembayaran klaim COVID19 sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Wacana Duet Prabowo dan Jokowi Digelorakan, Reaksi Gerindra Tak Terduga: Kan Sudah Jelas...
“Arahan Presiden klaim COVID19 untuk tahun 2021 harus segera dibayarkan. Dan tim sudah bekerja keras menjalankan arahan tersebut dengan baik. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” kata Moeldoko pada rapat tindak lanjut pengawalan penyelesaian pembayaran klaim rumah sakit untuk pelayanan COVID19 tahun 2021, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Moeldoko meminta, untuk klaim COVID19 yang masih dalam proses verifikasi bisa segera diselesaikan, supaya tidak mengganggu operasional rumah – rumah sakit yang memberikan pelayanan terhadap pasien COVID19.
“Kita harus memahami, bagi rumah sakit ini tidak mudah. Satu sisi mereka punya tanggung jawab sosial, tapi di sisi lain mereka juga harus melakukan tugas administrasi untuk kebutuhan verifikasi. Saya minta ini bisa dipermudah, dan beri kepastian kepada rumah sakit untuk pembayaran klaim COVID19 ini," ujar Moeldoko.
Pada kesempatan itu, Moeldoko kembali mendorong percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fasilitas kesehatan (faskes) TNI. Sebab, terkendalanya pencairan dana PNBP sebesar Rp 705 miliar tersebut, sudah berdampak pada pelayanan kesehatan di faskes-faskes TNI.
Baca Juga: Klaim Serangan Belum Tembus Rahasia Negara Tapi Jokowi Bentuk Tim Khusus Ngurusin Bjorka, Rocky Gerung: Kecemasan Berlangsung!
“Dana ini sangat siginifikan bagi operasional faskes TNI. Kalau mengendapnya terlalu lama pelayanan kesehatan di faskes TNI juga terhambat. Kasihan itu prajurit-prajurit dan anggota keluarganya,” tutur Moeldoko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: