Utang Luar Negeri Indonesia Lanjutkan Tren Menurun pada Juli 2022, Berikut Rinciannya!
Bank Sentral Republik Indonesia atau Bank Indonesia melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Juli 2022 tercatat sebesar US$400,4 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar US$403,6 miliar.
Mengutip dari siaran resminya, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2 persen (yoy).
Baca Juga: Janji Menkeu Lakukan Pengelolaan Utang dan Pembiayaan APBN 2023 dengan Hati-hati
Sementara untuk ULN, Pemerintah pada Juli 2022 juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar US$185,6 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$187,3 miliar.
Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6 persen (yoy).
"Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global," dikutip dari siaran pers BI, Kamis (15/9/2022).
Sementara itu, instrumen pinjaman mengalami kenaikan posisi dari bulan sebelumnya yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, baik untuk penanganan Covid-19, pembangunan infrastruktur maupun untuk pembangunan proyek dan program lainnya.
Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Tahun 2023 Naik 9,3% Jadi Rp441,4 Triliun
Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Juli 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8 persen).
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7 persen dari total ULN Pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: