Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Datangi KSP, Penyandang Disabilitas Ganda Tuli Buta Suarakan Penyetaraan Hak

        Datangi KSP, Penyandang Disabilitas Ganda Tuli Buta Suarakan Penyetaraan Hak Kredit Foto: KSP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kantor Staf Presiden (KSP) menerima kedatangan Perkumpulan Tuli Buta (Pelita), sebuah organisasi penyandang disabilitas ganda tuli buta, Jumat (16/9/2022). Ketua Pelita, Candra Gunawan, mengungkapkan kedatangan mereka untuk meminta penyetaraan hak terkait dengan layanan publik dan keterlibatan dalam perubahan kebijakan.

        Candra mengakui saat ini isu disabilitas sudah banyak digaungkan. Namun, belum banyak yang mengetahui bahwa ada penyandang disabilitas ganda yang luput dalam pemberian aksesibilitas maupun partisipasi perubahan kebijakan.

        Baca Juga: KSP: G20 Indonesia Pulihkan Ekonomi Masyarakat

        "Belum banyak yang mengetahui keberadaan penyandang disabilitas ganda, khususnya tuli buta. Ini saatnya penyandang disabilitas Tuli Buta disetarakan haknya dengan penyandang disabilitas lain, dan orang non-disabilitas," kata Candra.

        Menurutnya, terdapat tiga isu strategis yang diusung oleh Pelita dalam pertemuan bersama Kantor Staf Presiden. Yakni, pendampingan dan kesigapan layanan publik, seperti rumah sakit, kantor-kantor administrasi, atau moda transportasi publik.

        Baca Juga: Emban Amanat Jokowi, KSP Carikan Solusi Persoalan Masyarakat Sihaporas dengan Toba Pulp Lestari

        Selain itu, lanjut Candra, Pelita juga membawa aspirasi soal pengembangan bahasa isyarat sentuh yang aksesibel bagi penyandang disabilitas ganda, dan pentingnya pendampingan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas tuli buta.

        Menanggapi hal ini, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki komitmen serius dalam pelibatan penyandang disabilitas, baik terkait layanan pemerintah maupun pembuatan kebijakan.

        Jaleswari menyebut, Undang-Undang No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengimplementasikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM penyandang disabilitas di Indonesia.

        "Pernyataan Presiden tentang layanan disabilitas sebagai ukuran kemajuan peradaban bangsa, jadi komitmen serius," tegasnya.

        Baca Juga: KSP Kawal Percepatan Pengembangan DPS Labuan Bajo

        Sementara dalam kaitan dengan pendampingan dan pelatihan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Sunarman Sukamto, memastikan Kantor Staf Presiden akan mendorong kementerian/lembaga agar pelatihan berinteraski dan pendampingan penyandang disabilitas tuli buta dapat masuk dalam kurikulum pendidikan tinggi, dan pembekalan calon ASN.

        "Agar pengarusutamaan inklusi berjalan sistemik dan terstruktur. Kami akan membersamai dan mengingatkan pemangku kebijakan untuk melibatkan penyandang disabilitas ganda dalam pembuatan kebijakan," ujar Sunarman.

        Baca Juga: KSP Mediasi Perluasan RSUP dr. M. Djamil, Pastikan Kesiapan Implementasi KRIS

        Sebagai informasi, Perkumpulan Tuli Buta (Pelita) berdiri pada 2019. Organisasi ini fokus pada ragam penyandang disabilitas Tuli total dan lemah penglihatan, Tuli total dan buta total, lemah pendengaran dan buta total, serta lemah pendengaran dan lemah penglihatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: