Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apakah Bisa ke Psikolog Dengan BPJS? Ini Dia Caranya!

        Apakah Bisa ke Psikolog Dengan BPJS? Ini Dia Caranya! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tahukah Anda bahwa untuk berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater, Anda bisa menggunakan BPJS Kesehatan

        Psikolog umumnya membantu kita dalam mengetahui apa yang sedang terjadi di dalam diri kita. Selain itu, tentunya psikolog berperan untuk membantu Anda dalam mengatasi permasalahan sedang di Alami. 

        Yang menjadi permasalahannya adalah, seringkali beberapa orang tidak mampu untuk menghubungi psikolog untuk berkonsultasi. Tentu saja karena untuk datang ke psikolog, Anda membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

        Namun, untungnya saat ini sudah banyak website-website yang menyediakan jasa konsultasi dengan psikolog dengan mudah dan harga yang cukup terjangkau. Anda bisa tanya dokter online dengan mudah untuk konsultasi. Baca Juga: Pos Indonesia: Kini, Pasien BPJS Kesehatan akan Makin Mudah Dapatkan Obat

        Selain itu, Anda juga dimudahkan dengan adanya BPJS Kesehatan yang dapat membantu saat Anda butuh konsultasi ke psikolog. Lalu, bagaimana cara ke psikolog pakai BPJS? Berikut penjelasannya, seperti dilansir Selasa (20/9/2022). Baca Juga: Seskemenkop-UKM Ajak UMKM Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ciptakan Ekosistem Terlindungi

        BPJS melayani perawatan kesehatan mental

        Mungkin masih ada sebagian orang yang tidak mengetahui bahwa BPJS Kesehatan juga menanggung biaya perawatan kesehatan mental. Hal ini terdapat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

        Baca Juga: Menko PMK Perintahkan Pemda Jombang Ajukan Semua Warganya Jadi Peserta BPJS Kesehatan

        Layanan kesehatan mental ini berfokus pada rehabilitasi dan kuratif. Melalui program ini, salah satu aktivitas yang bisa Anda dapatkan yaitu terapi medikasi. Namun, tentunya Anda harus memastikan bahwa status kepersetaan BPJS Kesehatan Anda masih aktif. 

        Baca Juga: Pos Indonesia: Kini, Pasien BPJS Kesehatan akan Makin Mudah Dapatkan Obat

        Selain itu, tindakan perawatan kesehatan mental lainnya, seperti biaya psikoterapi dan pemeriksaan ECT maintenance rawat jalan dan RTMS (Repetitive Tanscranial Magnetic Stimulation), tidak ditanggung oleh BPJS. Sehingga, untuk layanan yang sudah disebutkan tersebut, Anda harus menggunakan biaya pribadi. 

        Bagi pemegang JKN-KIS, Anda akan mendapatkan prosedur pelayanan yang berjenjang. Mulai dari pengobatan, hingga terapi gangguan kesehatan mental. Anda tentunya juga dapat berkonsultasi dengan psikolog tanpa ada batasan waktu. 

        Program ini tentunya sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia. Anda tentunya sudah bisa menikmati program ataupun layanan perawatan kesehatan mental dengan mudah. 

        Cara ke psikolog dengan BPJS Kesehatan

        Nah, sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan, Anda tentunya ingin menikmati fasiltas dengan optimal. Berikut ini adalah beberapa tahapan atau cara untuk bisa mengklaim perawatan untuk kesehatan mental menggunakan BPJS:

        1. Kunjungi faskes tingkat pertama (FKTP). Biasanya faskes tingkat pertama ini merupakan puskesmas ataupun klinik yang terdaftar di BJPS Kesehatan Anda. 

        2. Pastikan bahwa faskes tingkat pertama tersebut memiliki poli jiwa. 

        3. Persiapkan berbagai berkas yang diperlukan, seperti:

        • Fotokopi kartu BPJS
        • Fotokopi KTP
        • Fotokopi kartu keluarga

        4. Jika faskes tingkat pertama tidak dapat menangani permasalahan kejiwaan Anda, Anda akan mendapatkan rujukan ke RSUD atau rumah sakit jiwa terdekat. 

        5. Jika kondisinya sangat mendesak dan darurat, Anda bisa langsung mendatangi rumah sakit. Namun, tentunya harus memenuhi standar kegawatdaruratan medis. 

        6. Di poli jiwa, biasanya Anda akan ditanyakan seputar kondisi kejiwaan. Contohnya adalah, apa yang sedang Anda rasakan, bagaimana kondisi psikis Anda, dan lain sebagainya. 

        7. Setelah selesai ditanyai oleh perawat, Anda akan segera melakukan konseling dengan psikolog maupun psikiater. 

        8. Jawablah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dengan jujur. Ini tentunya dapat membantu proses diagnosis penyakit.

        Ini tanda bahwa Anda butuh konsultasi dengan Psikolog

        Setelah mengetahui cara-cara untuk mengklaim fasilitas konsultasi dengan psikolog menggunakan BPJS, perlu juga untuk mengetahui tanda-tanda di mana Anda butuh bantuan psikolog. Berikut ini selengkapnya:

        • Anda merasa kesulitan untuk fokus

        Masalah dalam kehidupan sehari-hari yang menumpuk dan tidak segera diatasi dapat membuat Anda seringkali kehilangan fokus. Jika sudah merasakan hal ini, tandanya Anda harus mengkonsultasikan hal tersebut ke psikolog. 

        • Tidak bisa mengendalikan emosi

        Saat Anda merasakan gejolak emosi yang tidak bisa dikendalikan, bisa jadi hal tersebut merupakan sebuah tanda dari permasalahan mental yang perlu diatasi. Hal ini karena emosi yang sulit dikendalikan bisa saja mengganggu aktivitas harian Anda.

        • Memiliki keinginan untuk menyakiti diri sendiri

        Ini adalah pertanda yang harus Anda perhatikan. Jika Anda memiliki pemikiran untuk menyakiti diri sendiri, sebaiknya Anda lakukan konsultasi dengan psikolog segera mungkin.

        • Melampiaskan kekesalan atau emosi dengan hal-hal negatif

        Biasanya, saat sedang mengalami permasalahan dalam kehidupan sehari-hari, Anda cenderung melampiaskannya ke berbagai hal. Contohnya, mengonsumsi makanan yang berlebih, memilih untuk menangis sendirian di dalam kamar, dan lain-lain. 

        Namun, jika Anda memiliki keinginan untuk melampiaskan hal tersebut ke hal-hal negatif, tandanya Anda harus segera menghubungi tenaga profesional. Hal-hal negatif ini seperti minum-minuman keras, mengonsumsi obat-obatan terlarang, hingga merokok. 

        • Baru saja mengalami hal yang traumatis 

        Anda mungkin merasakan kejadian-kejadian traumatis seperti, baru saja kehilangan orang yang dicintai, mengalami kekerasan dan pelecehan, dan lain-lain. Hal ini tentunya dapat membuat kondisi kesehatan mental Anda terganggu.

        Saat ini terjadi, Anda bisa melakukan konsultasi dengan psikolog agar pikiran-pikiran negatif yang mungkin muncul akibat trauma tersebut tidak muncul. 

        • Sulit untuk tidur

        Kualitas tidur dapat mempengaruhi keseharian Anda. Namun, permasalahan yang Anda hadapi seringkali menekan fisik dan jiwa. 

        Hal ini akhirnya membuat Anda mengalami kesulitan untuk tidur. Jika dibiarkan, gangguan tidur ini tentunya dapat merusak rangkaian aktivitas Anda keesokan harinya. Sehingga, Anda mengalami kesulitan untuk tidur, cobalah berkonsultasi dengan dokter.

        Itulah beberapa informasi mengenai cara ke psikolog pakai BPJS Kesehatan. Anda tidak boleh mengabaikan tanda-tanda permasalahan mental yang mungkin saja timbul. Segera lakukan konsultasi dengan psikolog ataupun psikiater. Anda juga bisa melakukannya secara online melalui website-website yang biasanya menyediakan jasa konsultasi dengan tenaga ahli. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: