- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Nyenggol Sawit, Yuk Kenali Kebijakan Deforestation Free dari 3 Kawasan Ini!
Tiga negara, yakni United State of America (USA), United Kingdom (UK), dan European Union (EU) atas desakan NGO mengeluarkan kebijakan deforestation free. Tujuannya adalah untuk menghilangkan deforestasi atau degradasi hutan dari rantai pasok komoditas dan produk global yang masuk ke negara-negara tersebut.
Melansir laporan PASPI pada Jumat (23/9), terdapat empat hal persamaan dan perbedaan kebijakan antideforestasi dari USA, UK, dan EU tersebut. Pertama, fokus deforestasi pada deforestation free berbeda antara EU, UK, dan USA. Untuk USA dan UK, deforestasi yang menjadi perhatian ialah deforestasi ilegal. Sementara EU, mencakup deforestasi legal, ilegal, bahkan termasuk forest degradation.
Baca Juga: Mantap! Harga CPO Domestik Naik Lagi Nih...
Kedua, komoditas dan produk yang diberlakukan kebijakan deforestation free ialah minyak sawit, minyak kedelai, sapi, kakao, kopi (hanya EU), karet (khusus USA, UK), wood product, dan pulp, serta jagung (hanya UK). Komoditas dan produk yang mereka sebut sebagai forest risk commodity, kebijakan deforestation free berlaku untuk produk baik yang berasal dari domestik dan impor untuk EU dan UK. Sementara, untuk USA hanya berlaku bagi komoditas dan produk impor.
Ketiga, meskipun ada beberapa komoditas yang menjadi target kebijakan deforestation free, dari ketiga negara/kawasan tersebut, tampaknya minyak sawit menjadi target utama. Berdasarkan hasil penelusuran laporan PASPI, hal ini dapat ditelusuri dari latar belakang lahirnya kebijakan tersebut.
"Misalnya di USA, tercermin dari statement Senator Schatz (salah satu pengusung kebijakan tersebut), yakni .... half of the products in American grocery stores contain palm oil and most of that is coming from illegally deforested land around the world (setengah dari produk yang beredar di toko Amerika mengandung minyak kelapa dan sebagian besarnya berasal dari daerah deforestasi ilegal di seluruh dunia)..... Demikian juga di EU, sejak awal pada fase perancangan kebijakan tersebut telah menempatkan minyak sawit sebagai EU driven deforestation tanpa didasarkan fakta empiris yang kuat," catat laporan PASPI.
Keempat, negara-negara eksportir komoditas/produk tersebut digolongkan tiga golongan berdasarkan kriteria deforestation free, yakni low-risk, standard-risk, dan high-risk. Pemberlakuan prosedur wajib uji tuntas ketat untuk negara-negara yang mereka nilai sebagai high-risk countries.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum