AHY Sebut Lukas Enembe Sudah Stroke 4 Kali: Kami Sulit Komunikasi dengan Beliau…
Selain menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat wilayah Papua.
Sebagai, ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku bahwa pihaknya sempat kesulitan menjalin komunikasi dengan kadernya pasca terbelit kasus suap gratifikasi.
Baca Juga: Pertanyakan Muatan Politik dalam Kasus Lukas Enembe, Ketum Demokrat: Kami Punya Pengalaman...
AHY mengungkap salah satu yang jadi kendala juga yakni karena Lukas alami sakit stroke sejak 4 tahun lalu.
"Sejak KPK menetapkan status tersangka kepada bapak Lukas Enembe, kami telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau, guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi, serta mencari solusi terbaik," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
"Memang ada kesulitan komunikasi dengan bapak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit dalam 4 tahun terakhir ini, pak Lukas sudah 4 kali terkena serangan stroke," sambungnya.
AHY menyampaikan, akibat penyakit yang dialami tersebut, Lukas ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara. Namun, menurutnya, komunikasi akhirnya bisa terlaksana.
"Alhamdulillah meski dalam kesulitan, kami akhirnya bisa berkomunikasi dengan beliau tadi malam, dan setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empiric pada 5 tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya." katanya.
KPK pun mengingatkan berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan. Hal tersebut justru difasilitasi oleh kuasa hukum maupun tim medis para pihak tersebut.
Baca Juga: Lukas Enembe Mangkir Dua Kali dari Panggilan KPK, Pengamat Sebut yang Rugi Diri Sendiri
Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya tersebut.
"Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy Rening.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty