Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heran Bisa-bisanya Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, PKS: Apa Kabar Gubernur Lain yang Bagi-bagi Kaus?

        Heran Bisa-bisanya Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, PKS: Apa Kabar Gubernur Lain yang Bagi-bagi Kaus? Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pascadilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait tabloid, Anies Baswedan mendapat pembelaan dari Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Azis. Menurutnya, tidak seharusnya ada pelaporan karena relawan menyebar tabloid berisi prestasi Anies.

        Aziz pun membandingkan dengan gubernur lain yang juga pernah membagikan barang-barang kepada masyarakat. Karena itu, ia menilai pelaporan terharap Anies ini terlalu berlebihan.

        Baca Juga: Prabowo Dikalahkan Anies Baswedan, Gerindra Singgung Pengorbanan di Pilgub DKI 2017: Anies Nggak Ingat?

        "Saya kira terlalu berlebihan ya, gubernur lain membagikan kaus, sembako, dan lain-lain mengapa tidak dilaporkan?" ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

        Selain itu, ia juga menilai tidak ada hubungannya penyebaran tabloid berisi prestasi Anies di masjid dengan pelanggaran kampanye. Pasalnya, Pemilu belum berjalan dan Anies belum menjadi Calon Presiden (Capres) secara resmi.

        "Pemilu masih 2 tahun lagi, proses pencalonan belum dimulai, apa yang mau dilaporkan?" kata dia.

        Diberitakan sebelumnya, penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Karena tindakan relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Bawaslu RI.

        Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan, penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

        "Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

        Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.

        Baca Juga: Pengamat Bongkar Alasan Anies Baswedan Menang Lawan Ganjar dan Prabowo saat 'Head to Head', Ternyata...

        "Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.

        Selain itu, ia juga menganggap pelaporan tersebut sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

        "Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa, nah kemudian politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: