Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KSP Moeldoko Mau Kerahkan TNI Jemput Lukas Enembe di Papua, Pengamat Pertanyakan Ranah Kerja TNI

        KSP Moeldoko Mau Kerahkan TNI Jemput Lukas Enembe di Papua, Pengamat Pertanyakan Ranah Kerja TNI Kredit Foto: KSP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seperti yang diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Disinyalir dana tersebut berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk daerah Papua.

        Menanggapi adanya demonstrasi pendukung Lukas Enembe, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan kepada media apa perlu TNI dikerahkan cukup mengejutkan. 

        Mengenai pernyataan ini, Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute lebih mempertanyakan ranah pekerjaan TNI. 

        “Permasalahannya apakah hal tersebut merupakan ranah TNI untuk melakukan penjemputan terhadap Gubernur Papua yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Gratifikasi,” kata dia melalui pernytaan tertulis, Jumat (30/09/22)/

        Achmad mengatakan, memang pasca ditetapkan sebagai tersangka Lukas Enembe, sama sekali belum pernah hadir ke gedung KPK. 

        “Yang hadir ke Gedung KPK adalah tim kuasa hukum Lukas Enembe, yang menjelaskan bahwa Lukas Enembe dalam kondisi sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK di Jakarta,” katanya. 

        Selain itu, ia pun menyoroti dalam sebuah wawancara di media pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi gratifikasi tidaklah murni masalah hukum. Dia mengatakan bahwa penetapan tersebut syarat muatan politis dan kekuasaan.

        “Tak tanggung tanggung Stefanus menjelaskan bahwa ada peran Kepala BIN, Budi Gunawan dan mantan Kapolri Tito Karnavian atas penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh KPK,” kata dia. 

        Menurut Achmad pula, statement Kepala KSP Moeldoko tidak diperlukan. Dalam hal ini mestinya KPK lah yang menyampaikan terkait penanganan Lukas Enembe tersebut. 

        “Dalam situasi yang sedang memanas di Papua saat ini bukankah statement Moeldoko tersebut akan justru membuat situasi di Papua akan memanas,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: