Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Susul Ferdy Sambo Dipenjara, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

        Susul Ferdy Sambo Dipenjara, Putri Candrawathi Resmi Ditahan Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akhirnya Polri secara resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia ditahan selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

        Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

        "Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

        Baca Juga: ICW Sayangkan Keputusan Febri Diansyah Bela Putri Candrawathi: Ini Keputusan Gegabah

        Listyo Sigit juga mengklaim tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri. Ia memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.

        "Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC (Putri Candrawathi) saya kira sama dengan yang lain," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

        Kendati begitu, Listyo memastikan hak-hak Putri sebagai ibu menyusui akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.

        Baca Juga: DPR Desak Polri Segera Tahan Putri Candrawathi Jelang Persidangan: Bisa Terjadi Hal-hal Tak Diinginkan

        "Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," jelas Listyo.

        Listyo sebelumnya mengumumkan Putri resmi ditahan pada hari ini. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.

        "Ditahan di Rutan Mabes Polri," ungkap Listyo.

        Baca Juga: Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Sebenarnya Bisa Tolak Bela Kasus Putri Candrawathi

        Sebelum diumumkan ditahan, Putri lebih dahulu terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: