Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Zulhas Minta DPR-RI Segera Meratifikasi IUAE-CEPA

        Zulhas Minta DPR-RI Segera Meratifikasi IUAE-CEPA Kredit Foto: Kemendag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Untuk memperkuat kinerja ekspor ke kawasan Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur, Pemerintah dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sepakat membahas pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) atau IUAE–CEPA.

        Pemerintah dan Komisi VI DPR-RI pun menyepakati akan kembali membahas mekanisme ratifikasi dalam bentuk mekanisme rancangan undang-undang (RUU) atau peraturan presiden (Perpres).

        Baca Juga: Blusukan, Mendag Zulhas Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Terjangkau

        Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi hasil pertemuan tersebut dan berharap IUAE–CEPA akan semakin mendorong ekspor Indonesia ke pasar-pasar baru (emerging market).

        "Melalui IUAE–CEPA ini nanti, perhiasan, hasil pertanian, hingga produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) kita akan bisa menembus Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur. IUAE–CEPA akan menguntungkan Indonesia karena PEA akan menjadi hub Indonesia untuk menjamah pasar-pasar baru yang sangat besar," ungkap Zulhas, mengutip dalam rilisnya, Selasa (4/10/2022).

        Baca Juga: Mendag Zulhas Lepas Ekspor Produk UMKM Halal Hub ke Arab Saudi Senilai Rp15,22 Miliar

        Zulhas mengungkapkan, selain berpotensi menjadikan PEA sebagai hub untuk menjamah pasar yang lebih luas, IUAE–CEPA juga akan bermanfaat meningkatkan ekspor Indonesia ke PEA itu sendiri. Sektor-sektor yang dapat didorong antara lain CPO dan turunannya, makanan olahan, tekstil, kertas, besi baja, dan produk manufaktur.

        "IUAE–CEPA diprediksi akan meningkatkan ekspor Indonesia ke PEA dengan rata-rata 7,7% per tahun, dengan prediksi nilai ekspor pada 2030 yang mencapai US$4,2 miliar," ujarnya.

        Komitmen-komitmen dalam IUAE–CEPA meliputi penghapusan dan penurunan tarif bagi 99,6 persen ekspor Indonesia ke PEA; peningkatan ekspor jasa Indonesia ke PEA sebesar 6 persen; terjalinnya kerja sama ekonomi, termasuk bidang ekonomi Islam yang mencakup kerja sama untuk mengukuhkan saling pengakuan sertifikasi halal, UKM, ekonomi digital, dan penelitian bersama; dan kerja sama bidang investasi yang mencakup pertukaran informasi, identifikasi potensi investasi dan kegiatan promosi, kemitraan dengan UKM, dorongan bagi iklim investasi yang kondusif, dan fasilitasi investasi melalui sovereign wealth fund.

        Baca Juga: Bawa Produk UMKM Halal ke Pasar Global, Mendag Zulhas Ingin Bangun Semacam Hipermarket di Arab Saudi

        "Pengaturan ekonomi digital pada persetujuan ini diproyeksikan berkontribusi pada kenaikan produk domestik bruto Indonesia sebesar 4%. PEA juga merupakan mitra penting dalam mengembangkan UKM. Kemendag memiliki target untuk mendorong lebih dari 30 juta UKM untuk bergabung dalam ekosistem perdagangan digital pada 2023, sehingga para pelaku usaha dapat menerima manfaat yang besar dari implementasi persetujuan ini," ungkap Zulhas.

        Lebih lanjut, Zulhas menambahkan bahwa Indonesia juga perlu memanfaatkan PEA sebagai mitra strategis untuk menjangkau pasar halal ke 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang mencakup 1,47 miliar populasi Muslim. Hal tersebut mempertimbangkan potensi pasar industri halal dunia yang diproyeksikan dapat mencapai US$11,2 triliun pada 2028.

        Baca Juga: Tegas! Zulhas Lanjutkan Program Bantuan Pembelian Selisih Harga Kedelai untuk Perajin Tahu Tempe

        Zulhas berharap DPR-RI dapat segera meratifikasi IUAE-CEPA untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengukuhkan perjanjian dagang dengan negara mitranya.

        "PEA telah lebih dahulu meratifikasi IUAE–CEPA. Oleh karena itu, kami berharap ratifikasi IUAE–CEPA oleh Indonesia dapat dilakukan sebelum pertemuan Presiden RI dan Presiden PEA di Solo mendatang yang direncanakan pada 17 November 2022. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak kalah cepat merespons langkah ratifikasi PEA," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: