Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Misterius! Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut Menyerang Anak, Muhadjir Effendy: Dugaan Penyebabnya...

        Misterius! Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut Menyerang Anak, Muhadjir Effendy: Dugaan Penyebabnya... Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak meningkat pada beberapa  bulan terakhir di beberapa negara termasuk Indonesia. Menanggapi kasus tersebut, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pihaknya belum mendapat update dari Kementerian Kesehatan.

        "Itu saya belum dapat update dari Kementerian Kesehatan sebaiknya langsung ke Kementerian Kesehatan," kata Muhadjir saat ditemui usai pembukaan HLIGM-FRPD di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

        Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Tampung Keluh Kesah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kamboja

        Menurut keterangan Kementerian Kesehatan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.

        Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes menyatakan sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya.

        “Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Yanti dalam keterangan pers Kementerian Kesehatan, Senin (17/10/2022).

        Dugaan sementara penyebab gagal ginjal akut pada anak yakni paracetamol sirup yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol. Menko PMK Muhadjir memastikan obat yang mengandung kandungan tersebut tidak masuk ke Indonesia.

        Baca Juga: Foto Temannya Tak Cukup, Isu Ijazah Palsu Milik Jokowi Masih Bertebaran: Tunjukkan, Bukan Reunian...

        "Itu masih dugaan, belum bisa kita pastikan Itu penyebabnya apa kalau yang di Afrika Barat sudah terdeteksi ada produk obat dari negara Asia Selatan yang mengekspor produk itu ke wilayah Afrika Barat. Akan Tetapi untuk Indonesia dipastikan bahwa barang itu obat itu tidak masuk ke Indonesia," tegas Muhadjir.

        Muhadjir mengaku Kementerian Kesehatan dan BPOM saat ini terus melakukan investigasi. Sementara itu, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan menerbitkan Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.

        Baca Juga: Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius, IDAI: Hindai Dulu Obat Sirup Paracetamol dan Obat Pilek Batuk Lainnya

        Yanti menjelaskan bahwa secara keseluruhan pedoman tersebut memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap Pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal sesuai dengan indikasi medis.

        Dimulai dari diagnosis klinis. Penegakan diagnosis untuk penyakit gagal ginjal akut pada anak diawali dengan mengamati gejala dan tanda klinis yang dialami pasien, salah satunya terjadi penurunan jumlah BAK (oliguria) atau tidak ada sama sekali BAK (anuria).

        Baca Juga: Pemicu Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak Ditemukan, BPOM Larang Obat Sirup yang Mengandung 2 Zat Ini, Simak!

        “Penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi/penyaringan ginjal. Biasanya ditandai peningkatan konsentrasi kreatinin serum atau azotemia dan/atau penurunan sampai tidak ada sama sekali produksi urine,” kata dr. Yanti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: