Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ganjar Pranowo Dijegal Lewat Dugaan Korupsi e-KTP, Novel Baswedan Jelaskan Keadaan Sebenarnya

        Ganjar Pranowo Dijegal Lewat Dugaan Korupsi e-KTP, Novel Baswedan Jelaskan Keadaan Sebenarnya Kredit Foto: Pemprov Jateng
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pada April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

        "Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, Kamis (28/4).

        Firli menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara KTP-el, salah satunya Ganjar Pranowo.

        Baca Juga: Pengamat Sebut Kesiapan Ganjar Pranowo Maju dalam Pilpres 2024, Bukan Keputusan Megawati Soekarnoputri

        Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.

        Menanggapi isu ini, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan tidak ada bukti bahwa Ganjar terlibat dalam kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el). Ini lantaran memang keterlibatan Ganjar belum masuk standar pembuktian.

        Baca Juga: Sudah Beri Sinyal, Megawati Dinilai Siapkan Ganjar Pranowo Buat Lawan Anies Baswedan: Percayalah...

        "Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu? Penyidik nya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu," katanya dalam siaran daring di kanal YouTube Novel Baswedan dikutip di Jakarta, Rabu.

        Dalam tayangan berjudul "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi KTP-el. 

        "Enggak, enggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu nggak benar," ucapnya menegaskan.

        Baca Juga: Bersama NasDem, Anies Baswedan Kian Bebas Lemahkan Jokowi: Loyalis Ganjar Pranowo Makin Frustrasi...

        Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut di dalam persidangan. Namun hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.

        "Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," tuturnya.

        Novel menyatakan hal itu bukan untuk membela Ganjar. Menurutnya ia mengatakan hal yang sebenarnya untuk membela kebenaran dan keadilan. 

        Baca Juga: Sekelas Amien Rais Ikutan Bahas Ijazah Palsu Jokowi, Loyalis Ganjar Pranowo Heran: Isu Itu Cuma...

        "Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: