Ditanya Tentang Risiko Etilen Glikol di Plastik PET, Pandu Riono: No Comment!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan untuk menarik lima produk obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman. Namun, selain obat-obatan, EG ini juga terdapat dalam kemasan air minum plastik sekali pakai atau PET, salah satunya pada galon sekali pakai. Etilen glikol ini diketahui menyebabkan terjadinya penyakit ginjal akut pada anak-anak yang mengonsumsinya seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia. Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
Baca Juga: Masyarakat Pertanyakan Keamanan Kandungan Etilen Glikol di Dalamnya
Namun, saat ditanyakan perihal perlunya juga pengawasan ketat berupa pelabelan "Berpotensi Mengandung Etilen Glikol" terhadap kemasan air minum plastik berbahan PET yang juga mengandung etilen glikol, ahli epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono tidak bersedia berkomentar. Dia hanya mengatakan, "No Comment", fokus pada sirop obat.
Saat ditanyakan lagi soal perbedaannya dengan isu BPA pada kemasan plastik berbahan polikarbonat yang menurutnya perlu dilabeli peringatan "Berpotensi Mengandung BPA" padahal sama sekali belum terbukti membahayakan kesehatan seperti halnya etilen glikol ini, dia mengatakan itu dua hal yang berbeda. "Beda, bisa tanya ahli kimia," katanya.
Padahal, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, salah satu risiko bahaya kemasan PET adalah Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang digunakan pada proses pembuatan. Pandu Riono yang begitu bersemangat mengomentari BPA di kemasan plastik Polikarbonat mendadak bisu ketika diminta komentar tentang Etilen Glikol di plastik PET.
Sebelumnya, pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal Abidin mengutarakan kemasan air minum sekali pakai seperti air kemasan galon sekali pakai yang berbahan PET (Polietilena Tereftalat) dalam pembuatannya menggunakan etilen glikol yang kalau dikonsumsi melebihi dosis maksimal yang diizinkan bisa menyerang sistem saraf pusat, jantung, dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani.
Komisi IX DPR RI juga meminta agar BPOM bergerak dengan melarang bahan etilen glikol pada produk obat dan kemasan pangan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta agar ada pengawasan dampak etilen glikol pada produk yang sering digunakan seperti polyester dan termasuk kosmetik.
"Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup, perlu diteliti lebih lanjut untuk produk yang juga banyak digunakan seperti plastik dan juga kosmetik bagaimana tingkat keamanannya. Di sisi lain, tim gugus juga Kemenkes bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia," katanya, dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nabil Haroen juga meminta BPOM harus bekerja cepat untuk meneliti ulang kandungan eliten glikol pada bahan kemasan pangan, seperti plastik kemasan air galon yang berbahan PET serta produk lainnya. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya keracunan etilen glikol pada anak-anak seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat.
"Ini (bahan kimia etilen glikol) sangat berbahaya. Jadi, perlu ada tindakan serius dan cepat dari BPOM terkait zat kimia berbahaya ini. Jangan sampai kasus yang terjadi di Gambia-Afrika terjadi di Indonesia, di mana anak-anak meninggal dan keracunan akibat konsumsi bahan makanan yang mengandung etilen glikol di atas ambang batas," katanya.
Baca Juga: Komnas Anak Minta BPOM Labeli 'Berpotensi Mengandung Etilen Glikol' untuk Kemasan Galon Sekali Pakai
Permintaan serupa disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Rahmad Handoyo. Dia meminta BPOM untuk melakukan penelitian ulang terhadap semua kemasan pangan yang mengandung bahan etilen glikol.
"Terhadap kemasan pangan yang mengandung etilen glikol karena itu bisa menyebabkan bahaya kesehatan pada anak-anak seperti yang terjadi di Gambia. BPOM perlu melakukan suatu kajian atau penelitian lagi untuk mengetahui kadar etilen glikol di dalam produknya," ujarnya.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bahkan meminta BPOM memberikan peringatan berupa pelabelan berpotensi mengandung etilen glikol terhadap kemasan-kemasan pangan berbahan etilen glikol.
"Saya kira kalau memang sudah positif WHO mengatakan yang di Afrika itu bahwa sirup obat batuk itu mengandung etilen glikol dan itu mengakibatkan banyak anak di Afrika meninggal karena gagal ginjal, itu kan sebuah data yang dikeluarkan oleh badan dunia tentang kesehatan," ujarnya.
Karenanya, lanjut Arist, meski di Indonesia belum ditemukan sirup obat batuk seperti yang digunakan di Afrika, kandungan etilen glikol itu ada juga di salah satu produk air minum dalam kemasan. "Karena itu, saya kira Badan POM perlu melakukan penelitian terhadap produk-produk yang mengandung etilen glikol itu, seperti pada air minum kemasan galon sekali pakai," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum