Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Didorong Faktor Internal, Harga Tandan Buah Segar Petani Sawit Menjadi Rp2.848 per Kilogram

        Didorong Faktor Internal, Harga Tandan Buah Segar Petani Sawit Menjadi Rp2.848 per Kilogram Kredit Foto: Siaran Pers/NSS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 16 sampai 22 November 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp28,52 per kilogram dari harga minggu lalu.

        Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp2.848,20 per kilogram. Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.

        Faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan dan penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. "Untuk harga jual CPO PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp12.651,50 per kilogram,” Kata Zulfadli, kemarin.

        Berikutnya PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp12.651,50 per kilogram, PT Buana Wiralestari Mas dengan harga Rp12.625 per kilogram dan PT Ramajaya Pramukti menjual CPO dengan harga Rp12.625 per kilogram atau mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 392 per kilogram dari harga minggu lalu.

        Baca Juga: Indonesia Ajak Negara G20 Promosi Sistem Pangan Berkelanjutan

        Kemudian, PT Meganusa Intisawit menjual CPO dengan harga Rp12.316 per kilogram, PT Eka Dura Indonesia menjual CPO dengan harga Rp 12.661 per kilogram dan PT Sari Lembah Subur sebesar Rp12.773 per kilogram

        "Kenaikan harga TBS pekan ini disebabkan oleh semakin membaiknya tata kelola penetapan harga sehingga harga TBS menjadi lebih baik. Ini yang terus diupayakan oleh pemerintah provinsi Riau dalam hal ini Bapak Gubernur Riau bersama Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau agar pekebun mendapat harga yang berkeadilan sesuai dengan regulasi yang ada," paparnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: