Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditendang dari Papan Utama, Saham Tiga Raksasa Teknologi Kompak Ambruk

        Ditendang dari Papan Utama, Saham Tiga Raksasa Teknologi Kompak Ambruk Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memindahkan tiga saham raksasa teknologi dari Papan Utama ke Papan New Economy, yakni saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). 

        Langkah tersebut ternyata membuat saham ketiga perusahaan kompak ambruk. Saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) tercatat anjlok hingga sebesar 16 poin atau 5,84% ke posisi Rp258 per saham dari Rp274 per saham pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu. 

        Selanjutnya, saham PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), e-commerce milik Djarum Group ini ambyar 2,05% atau 10 poin hingga berakhir di level Rp478 per saham dari Rp488 per saham. 

        Baca Juga: Papan New Economy Meluncur Hari Ini: Saham GOTO, BUKA, dan BELI Dicoret dari Papan Utama

        Terakhir, ada saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang malah menyentuh titik auto rejection bawah (ARB) karena merosot 9 poin atau 6,82% ke Rp123 per saham dari Rp132 per saham. 

        Adapun, keputusan BEI meluncurkan Papan New Economy pada perdagangan guna melengkapi tiga papan perdagangan yang sudah ada sebelumnya, yakni Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.

        Papan Ekonomi Baru ini juga menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi investor. Investor dapat menentukan saham yang diinvestasikan berdasarkan papan pencatatan yang ada. 

        Baca Juga: Kena Gembok Dua Tahun Berturut-Turut, Bursa Ungkap Nasib Emiten Teknologi Ini: Investor Harus Cermat

        Nah, masuknya tida saham perusahaan rintisan tersebut diambil setelah dilakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap bulan Mei dan November.

        "Perubahan penempatan Papan Pencatatan tersebut berlaku sejak 5 Desember 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang memengaruhi keputusan perpindahan sesuai dengan peraturan Bursa," jelas Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/12/2022).

        BEI berharap dengan adanya implementasi Papan Ekonomi Baru ini dapat menjadi salah satu pendorong bagi perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk tercatat di BEI. 

        “Selain itu, implementasi ini juga dapat menjadi sarana yang memudahkan investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi investor”, ungkapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: