Menko PMK Muhadjir Ungkap Jurus Jitu Bagi Pelaku Usaha untuk Antisipasi Gelombang PHK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama di bidang industri tekstil, garmen, dan alas kaki. Ia mengimbau, PHK tidak dilakukan hingga situasi pasar domestik maupun global kembali normal.
"Yang penting dihindari sejauh mungkin PHK-nya sambil menunggu kondisi pasar, terutama pasar global, di mana produk itu yang selama ini dipasokkan, sampai normal lagi," kata Muhadjir saat ditemui di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Waspadai Gelombang PHK, Tech Winter Terus Bikin Waswas Startup Hingga Tahun Depan, Kok Bisa!?
Muhadjir setuju dengan ide memangkas jam kerja karyawan guna menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Opsi lain yang bisa diambil, di antaranya pemotongan hari kerja dan melakukan penyesuaian upah.
Opsi ini pun sudah disampaikan Muhadjir kepada pengusaha dan organisasi pekerja di lapangan, termasuk salah satu industri tekstil di Serang yang sempat melakukan PHK.
Baca Juga: Badai PHK Belum Berakhir, OYO Hotels Akan Lakukan PHK terhadap 600 Karyawannya
"Mereka sudah ada titik temu misalnya pengurangan jam kerja, pemotongan hari kerja, merumahkan (bekerja dari rumah) karyawan, itu semua dibolehkan asal ada kesepakatan. Dan betul-betul disepakati bersama antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan," ucapnya.
Muhadjir menyampaikan langkah dan imbauan ini diambil pemerintah untuk menekan pengangguran saat situasi ekonomi belum stabil. Apalagi, industri tekstil adalah salah satu industri dengan kinerja lesu, mengingat sangat bergantung dengan permintaan ekspor.
"Sekarang ini terutama pasar yang paling lesu kan pasar tekstil, garmen, dan alas kaki. Dan itu semua ekspor," tegas Muhadjir.
"Walaupun beberapa ada tidak ekspor misalnya, kayak di pabrik tekstil di Semarang, dia adalah pemasok garmen, dan garmen itu produknya juga diekspor. Jadi mata rantai itu yang kita amankan dulu yang penting jangan terburu-buru melakukan PHK," tambahnya.
Baca Juga: Cegah Meluasnya PHK, Padat Karya Disiapkan
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, selama periode Januari-September 2022 ada sekitar 10 ribu orang yang terkena PHK di Indonesia.
Selama periode tersebut, pemecatan paling banyak terjadi di Banten dengan jumlah korban PHK 3,7 ribu orang. Di urutan selanjutnya ada DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kepulauan Riau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas