Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat sinkronisasi data pengawasan dari pusat hingga daerah.
"Jadi sinkronisasi dibutuhkan karena seperti teman-teman pengawasan dan sengketa juga divisi lainnya memang harus sama datanya tidak boleh berbeda karena dari satu lembaga," Kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Pencegahan dan Tindak Lanjut Pencatutan Nama Serta Akurasi Data Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, kemarin.
Sinkronisasi data, kata dia dilakukan dengan menyandingkan hasil data pengawasan tahapan pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang tengah berlangsung.
Menurutnya data pengawasan ini penting diketahui, agar masyarakat tahu kinerja Bawaslu selama masa tahapan. Maka dari itu, dia mengimbau untuk seluruh jajaran Bawaslu harus memastikan data tepat dan tidak ada kesalahan saat mengawasi di lapangan.
Lolly menyatakan persiapan demi persiapan harus dimatangkan dengan berpijak pembelajaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 sehingga Bawaslu tidak kaget dan dapat melakukan pencegahan dugaan pelanggaran.
"Prinsipnya satu kerja kolektif kolegial hanya bisa dilakukan dengan keterbukaan satu sama lain," terangnya. Dia menambahkan, perlu memastikan pula data pengawasan disimpan dengan baik sehingga ketika nanti dibutuhkan dapat mudah diakses dan terbaca.
Baginya, hal ini dapat mendukung strategi pencegahan pada setiap tahapan Pemilu 2024. Selain sinkronisasi data, Bawaslu juga melakukan evaluasi terhadap aplikasi daring demi meningkatkan pelayanan publik.
Baca Juga: Koalisi Berbasis Program Lebih Solid Dibanding Berdasarkan Kandidasi Capres
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan hal itu dapat memperbaiki jaringan infrastruktur berbasis elektronik mulai dari pemetaan berita, sistem pemantauan (monitoring) sekaligus evaluasi, dan pembelajaran jarak jauh.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan para alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) bisa terlibat dalam proses pengawasan beberapa tahapan Pemilu Serentak 2024.
“Sudah saatnya teman-teman kader hubungi Bawaslu provinsi maupun kabupaten/ kota, untuk gali informasi terkait pembaruan metode pengawasan,” kata Bagja.
Dia mengatakan alumni SKPP bisa berperan mengawasi di antaranya terkait tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: