Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tuntutan Permintaan Maaf Pihak Kementrian Keuangan Kepada Bupati Meranti, Disebut Pengamat Bukan Win-win Solution

        Tuntutan Permintaan Maaf Pihak Kementrian Keuangan Kepada Bupati Meranti, Disebut Pengamat Bukan Win-win Solution Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan oleh pernyataan Bupati Meranti H Muhammad Adil pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (8/12/2022). 

        Adil telah mengkritisi psecara keras pemerintah pusat dalam pembagian dana bagi hasil (DBH) produksi minyak yang diberikan oleh Kemenkeu yang nilainya dianggap kecil.

        Dalam video yang beredar tersebut H. Muhammad Adil menjelaskan bahwa Meranti merupakan daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen. Padahal wilayah ini merupakan penghasil minyak mentah.

        Baca Juga: Tidak Cuman Sebut Iblis dan Setan, Bupati Meranti Blak-blakan Bilang Dirinya ‘Eneg’ Lihat Pegawai Kemenkeu

        “Di video tersebut Bupati Meranti ini tampak sangat geram karena merasa wilayahnya diperlakukan tidak adil dalam pembagian DBH pengeboran minyak hingga mempertanyakan isi Kementrian Keuangan itu iblis atau setan,” kata Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Selasa (13/12/22).

        .

        Menurut Achmad, sangat disayangkan respon dari Kemenkeu yang tidak mencerminkan empati sebagai negarawan dan tidak menyentuh substansi yang menjadi sumber keresahan Adil yaitu Meranti adalah Daerah termiskin padahal penghasil minyak mentah. 

        “Yang dipersoalkan malah kekesalan Bupati Meranti yang bertanya bahwa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi iblis atau setan,” katanya.

        “Kementerian Keuangan diwakili Staf Khusus Kemenkeu yaitu Yustinus Prastowo memberi pernyataan bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022, transfer ke daerah dana desa Rp 872 miliar atau 75 persen APBD Meranti atau empat kali lipat PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar,” jelasnya.

        Dalam keterangan itu, Yustinus Prastowo pun menuntut Bupati Meranti ini untuk meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik secara lebih luas.

        Sebagai penyelenggara negara kata Achmad harus mencari jalan keluar untuk menjawab keresahan dari Bupati Meranti ini karena pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Meranti mewakili keresahan rakyat di daerahnya.

        “Tentunya sangat wajar jika Bupati Meranti geram. Dan justru ini patut diapresiasi sebagai bentuk perjuangan Bupati Meranti untuk mensejahterakan rakyatnya,” katanya.

        Baca Juga: Jokowi Mohon Segera Berbenah Soal Ancaman Bupati Angkat Senjata dan Pisah dari Indonesia, Rocky Gerung Tegas: Ini Bukan Kemarahan Politik!

        “Kemenkeu tidak boleh terpancing dan harus tetap menanggapi dengan empati dan kepala dingin untuk memecahkan persoalan yang diangkat oleh Bupati Meranti ini,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: