Serahkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Menaker Ida Apresiasi Kinerja Kepala Daerah
Kredit Foto: Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada kepala daerah yang sukses meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota. Ada 19 kategori penghargaan yang diberikan kepada 13 provinsi.
Baca Juga: Kemnaker Raih 2 Penghargaan dalam Ajang Tempo Ministry Award 2022
"Saya selaku Menteri Ketenagakerjaan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Gubernur yang telah mendapatkan penghargaan dengan nilai IPK terbaik," kata Ida dalam keterangan resminya, Selasa (13/12/2022).
Ida memaparkan hasil Indeks Pembangunan Nasional 2021 sebesar 63,45. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 61,03.
Baca Juga: BP2MI dan DPR Kompak Sebut Kemnaker Bertanggungjawab soal Masalah PMI di Inggris
"Ini merupakan keberhasilan bersama, baik keberhasilan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tutur Ida.
Menurut Ida, salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan.
"Penguatan kelembagaan juga membuat indikator Hubungan Industrial dan Kondisi Lingkungan Kerja mengalami peningkatan," paparnya.
Selain itu, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga dinilai masih cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Kabar Baik Buat Pencari Kerja, Kemnaker Beri Lowongan Sektor Pariwisata di Jepang!
Lebih lengkap, Ida memaparkan alasan lain adalah karena sembilan indikator utama, di antaranya Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan, Kesejahteraan Kerja, serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
"Saya berharap anugerah yang diberikan kepada kepala daerah nantinya, mampu mendorong iklim investasi dan perluasan kesempatan kerja," ungkapnya.
Baca Juga: MMS Group Indonesia Raih Penghargaan dari CNBC Indonesia
Sementara, kata Ida, bagi provinsi yang belum memperoleh penghargaan, tentu harus melakukan langkah-langkah yang lebih signifikan dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: