Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kritiknya Sudah Berlebihan Hingga Disamakan dengan Makar, Bupati Meranti Disebut Berdialog Tidak Logis

        Kritiknya Sudah Berlebihan Hingga Disamakan dengan Makar, Bupati Meranti Disebut Berdialog Tidak Logis Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini mengatakan ada beberapa dialog tidak logis dalam kritik Bupati Meranti Muhammad Adil mengenai dana bagi hasil (DBH) yang diklaimnya tidak adil. 

        “Keluhan, kekecewaan dan ketidakpuasan seperti ini wajar terjadi dan harus ditanggapi oleh pemerintah pusat dengan transparan,” kata Didik melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (15/12/22).  

        “Bahkan jika perlu ada perbaikan-perbaikan aturan baik, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya. Aspirasi pemerintah daerah harus tetap diperhatikan karena daerah merupakan bagian dari satu kesatuan NKRI,” tambanya.

        Baca Juga: Usai Panggil Pegawai Kemenkeu Iblis dan Setan, Rocky Gerung Sebut Bupati Meranti Harusnya Dapat Penghargaan Kolonel

        Namun demikian, ketika dialog menjadi tidak dialogis, Bupati Meranti menurutnya menjadi politisi yang barbar dengan menyebut Kemenkeu diisi iblis dan setan, maka persoalan menjadi lain. 

        “Kemudian, Bupati mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia, maka persoalan menjadi lebih berarti lagi masalah NKRI dan makar,” kata dia.  

        “Ucapan dan tindakan seorang pejabat negara seperti ini sudah bisa dikategorikan makar. Jika seperti dibiarkan berjalan wajar dan biasa-biasa saja, maka bukan tidak mungkin banyak lagi pejabat negara yang mulai mengoyak NKRI dan kesatuan bangsa akan menjadi rapuh,” tambahnya.  

        Baca Juga: Imbas Perkataan Bupati Meranti, Ruhut Beri Peringatan Seluruh Kepala Daerah

        Ia menambahkan jika ucapan pejabat negara yang provokatif merusak tersebut harus diselesaikan karena ucapan tersebut bernada makar. 

        “DPR bisa memanggil bupati tersebut, pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri dan presiden bisa mengambil tindakan atas dasar hukum yang berlaku,” kata dia. 

        Baca Juga: Buka-bukaan Hina Kemenkeu, Bupati Meranti Dinilai Lupa Tanggung Jawab Miliknya: Dia Seharusnya...

        “Saya setuju dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni apa yang disampaikan itu dapat dikategorikan sebagai makar dengan menghina dan menyampaikan ancaman bergabung dengan negara tetangga,” tambahnya. 

        “Saya menganjurkan ketidaksetujuan DPR ini tidak hanya dalam kata-kata, tetapi DPR berkuasa justru ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: