Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekonom Nilai Gas Bumi Mampu Genjot Industri Petrokimia

        Ekonom Nilai Gas Bumi Mampu Genjot Industri Petrokimia Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gas bumi dinilai dapat untuk mendorong industri petrokimia yang diyakini mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.

        Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan pemanfaatan gas bumi untuk mendorong pengembangan industri petrokimia dalam negeri berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara keseluruhan.

        "Data menunjukkan, kontribusi industri petrokimia terhadap penerimaan pajak, serapan tenaga kerja, dan realisasi investasi tercatat sebagai salah satu yang terbaik," ujar Komaidi dalam laporannya, Selasa (17/1/2023).

        Baca Juga: Penggunaan Energi Gas Berpotensi Tekan Emisi Karbon hingga 50%

        Komaidi mengatakan bahwa gas bumi juga memiliki peran strategis untuk mendorong pengembangan industri petrokimia dan nilai tambah ekonomi Indonesia. 

        Menurutnya, untuk industri petrokimia, gas bumi memiliki dua peran penting sekaligus, yaitu untuk bahan baku dan sumber energi.

        "Peluang untuk dapat mendorong pengembangan industri petrokimia Indonesia masih cukup besar. Data menyebutkan, dengan kapasitas produksi petrokimia Indonesia yang saat ini sekitar 7,1 juta ton per tahun, sekitar 70 persen kebutuhan petrokimia untuk domestik masih harus dipenuhi dari impor," ujarnya. 

        Komaidi melanjutkan bahwa kebutuhan gas untuk bahan baku industri petrokimia domestik dengan kapasitas 7,1 juta ton per tahun tersebut dapat mencapai kisaran 716 BBTUD. 

        Adapun kebutuhan gas untuk bahan baku dan sumber energi untuk industri petrokimia berpotensi meningkat signifikan jika pemerintah menerapkan kebijakan substitusi terhadap sekitar 70 persen kebutuhan petrokimia yang masih diimpor dengan produksi dalam negeri.

        Selain itu, potensi penciptaan nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan gas bumi untuk industri petrokimia dalam negeri berpotensi cukup signifikan. 

        "Data menunjukkan kinerja laba/rugi, kinerja pajak, komitmen investasi, dan penyerapan tenaga kerja dari industri petrokimia tercatat sebagai salah satu yang terbaik dalam kelompok tujuh industri yang memperoleh kebijakan harga gas khusus," ungkapnya. 

        Sebagaimana diketahui, industri petrokimia mencatatkan laba sebesar Rp7,30 triliun pada tahun 2021, meningkat signifikan setelah merugi sebesar Rp862 miliar pada tahun 2020. Pembayaran pajak industri petrokimia pada tahun 2021 sebesar Rp4,09 triliun, terbesar dalam kelompok industri yang memperoleh kebijakan harga gas khusus.

        "Realisasi investasi kumulatif industri petrokimia untuk tahun 2020-2021 juga tercatat sebagai yang terbesar yaitu sebesar Rp23,61 triliun. Serapan tenaga kerja pada industri petrokimia juga tercatat sebagai salah satu yang terbesar yaitu sekitar 20.000 tenaga kerja," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: