Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Maksimalkan Pelayanan Publik, MPP Digital Segera Selesai

        Maksimalkan Pelayanan Publik, MPP Digital Segera Selesai Kredit Foto: Kemenpan-RB
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah melakukan percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dari fisik menuju digital dan Mobile MPP Digital. Pasalnya, MPP dibangun untuk mengatasi alur perizinan pada layanan pemerintah yang sering dianggap berbelit.

        Berbagai daerah sudah membangun MPP dengan memanfaatkan sistem satu data agar antarinstansi pemerintah dapat saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat.

        Baca Juga: Targetkan Pembangunan MPP dan MPP Digital, Menpan-RB: Target 120 MPP Tahun Ini

        "Kami sedang menyiapkan superapp MPP Digital dan sudah kami sampaikan ke gubernur, bupati, wali kota untuk bisa direplikasi. Agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).

        Dia menjelaskan, para investor yang mengurus perizinan tidak perlu lagi datang ke kantor MPP. Karena, dengan MPP Digital, perizinan menjadi kian cepat dan mudah sehingga dampaknya bisa melipatgandakan investasi serta membuka lapangan kerja.

        Sebelumnya, saat memimpin rapat dengan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Menteri Azwar Anas menyatakan sistem administrasi kependudukan (Adminduk) sudah terintegrasi dengan beragam layanan di MPP yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan, MPP Digital pun bisa diakses langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di mana pun dan kapan pun melalui jaringan internet.

        Baca Juga: Sinergikan Sri Mulyani Hingga Moeldoko, Wapres Ma'ruf Amin Kejar Target Pembangunan MPP di Indonesia

        Untuk itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sangat berkepentingan meningkatkan integrasi layanan di MPP tersebut dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.

        "Kita mesti terus mengupayakan untuk meningkatkan integrasi beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat di Mal Pelayanan Publik dengan sistem SIAK terpusat di Ditjen Dukcapil," kata Menteri Azwar Anas.

        Menteri Anas pun sangat mengapresiasi kinerja Ditjen Dukcapil Kemendagri karena telah menghadirkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

        "Aplikasi tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena dapat meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik," kata dia.

        Baca Juga: Kembali Berpolitik dan Diangkat Menjadi Ketua MPP PPP, Romahurmuziy: Kuterima dengan Bismillah...

        Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyatakan Mendagri Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Dukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang Adminduk. Caranya dengan bertransformasi dari pelayanan dokumen secara manual ke pelayanan digitalisasi data kependudukan.

        "Aplikasi Identitas Kependudukan Digital merupakan salah satu puncak lompatan transformasi digital di Dukcapil, setelah layanan adminduk online, tanda tangan elektronik, dan cetak mandiri dokumen kependudukan oleh masyarakat," jelas Dirjen Zudan.

        Baca Juga: MPP Harus Berkualitas, Ini Empat Poin Arahan Wapres Ma'ruf Amin

        Identitas digital saat ini sudah diterapkan di 514 kabupaten/kota, sehingga masyarakat akan sangat dimudahkan, semua layanan publik bisa diakses dari smartphone dan tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik.

        "Seperti kalau kita membuka rekening Bank, rekening kita kan ada di HP sekarang transaksi di HP, beli apa-apa di HP, transfer uang di HP. Kalau dulu harus datang ke konter. Nah, itulah yang kita pindahkan dari KTP manual menuju KTP digital, seperti buku rekening bank yang kita pegang, bukunya dipindah ke HP. Jadi kita sedang bertranformasi ke situ," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: