Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Telak! Arief Poyuono Skakmat Sandiaga Uno Soal Tudingan Janji Politik Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto: Dia Mesti Ngaca!

        Telak! Arief Poyuono Skakmat Sandiaga Uno Soal Tudingan Janji Politik Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto: Dia Mesti Ngaca! Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Arief Poyuono menyatakan perjanjian politik tidak wajib ditaati oleh pihak-pihak yang menandatanganinya.

        Menurut Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, tidak ada ancaman hukuman pidana kepada pihak yang mengingkari perjanjian politik.

        Pernyataan Arief itu sebagai respons untuk Sandiaga S Uno yang mengungkap adanya perjanjian politik antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan.

        "Jadi, yang namanya perjanjian politik itu tidak ada kewajiban untuk ditaati dan jika terjadi wanprestasi juga tidak ada punishment-nya," kata Arief melalui layanan pesan, Selasa (31/1). 

        Soal perjanjian politik antara Prabowo dengan Anies itu diungkap oleh Sandiaga Uno dalam siniar Akbar Faizal Uncensored di YouTube.

        Baca Juga: NasDem Makin Tancap Gas Dukung Anies Baswedan, Rocky Gerung Sebut Surya Paloh Sudah Siap 'Berkelahi' dengan Jokowi CS

        Arief Pouyono juga mengatakan perjanjian politik tersebut dibuat menjelang Pilkada DKI 2017.

        Menurut Sandiaga, draf perjanjian politik itu ditulis tangan oleh Fadli Zon. Selanjutnya, Sandiaga, Anies, dan Prabowo menandatangi perjanjian itu.

        Namun, Arief menyebut perjanjian politik tidak seperti di sektor bisnis yang memiliki implikasi hukum ketika ada pihak yang ingkar janji.

        "Jika wanprestasi, seorang pebisnis itu ada konsekuensi hukumnya," tutur Arief. 

        Mantan pramugara maskapai BUMN itu menganggap langkah Sandiaga mengungkap perjanjian politik antara Anies-Prabowo sesuatu yang aneh. 

        Toh, Anies berhak maju menjadi kontestan Pilpres 2024 asalkan mantan gubernur DKI itu diusung partai atau gabungan parpol yang memenuhi presidential threshold (PT). 

        "Jadi, untuk menjadi capres, kan, ada syaratnya dan harus bisa dipenuhi oleh Anies Baswedan, yaitu diusung oleh parpol dengan jumlah PT 20 persen," kata Arief. 

        Baca Juga: Tiada Henti Gangguan Menghampiri Anies Baswedan, Aktivis: Lawan Takut, Istana Sudah Sampai pada Kesimpulan Anies Bakal Menang di Pilpres!

        Aktivis buruh itu juga menyindir Sandiaga yang mengungkap perjanjian politik antara Anies-Prabowo. Arief malah menyarankan elite Gerindra yang kini menjadi menteri pariwisata dan ekonomi kreatif itu melakukan introspeksi.

        Menurut Arief, belum lama ini Sandiaga justru menunjukkan ambisinya menjadi bakal capres meski Gerindra sudah memutuskan akan mengusung Prabowo di Pilpres 2024.

        "Semestinya yang mengaca itu justru Sandiaga Uno sendiri, sudah tahu Rapimnas Gerindra memutuskan Prabowo Subianto sebagai Capres Gerindra, ini malah cari-cari dukungan ke parpol lainnya, mau menjadi capres juga," kata Arief.(ast/jpnn.com) 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: