Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PT Pharos Indonesia Lakukan Voluntary Recall dan Memastikan Mutu dan Keamanan Praxion

        PT Pharos Indonesia Lakukan Voluntary Recall dan Memastikan Mutu dan Keamanan Praxion Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terkait pemberitaan mengenai pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) dan disebutkan mengkonsumsi produk Praxion, PT Pharos Indonesia menyatakan keprihatinannya dan telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan konsumen.

        Dalam keterangan yang diterima WartaEkonomi, Selasa (7/2/2023), ada 6 langkah pernyataan sikap yang tegas dinyatakan PT Pharos Indonesia.

        Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Telah Ditangani, Industri Farmasi Yakin Obat Sirup Bisa Dikonsumsi Lagi

        "Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," bunyi pernyataan tersebut, Selasa (7/2/2023).

        Kedua, segera setelah mendapatkan berita, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

        "PT Pharos Indonesia telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," bunyi poin ketiga.

        Keempat, untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan pada 3 (tiga) laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.

        Selanjutnya, untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.

        Baca Juga: Pimpinan MPR Minta Pemerintah Pastikan Sistem Pengawasan Keamanan Obat Efektif

        "Praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB," tegas PT Pharos Indonesia.

        Lebih lanjut, PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk menginvestigasi permasalahan ini. Kepada masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait keamanan produk Praxion, silakan menghubungi customercare@pharos.co.id.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: