Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati ongkos naik haji (ONH) tahun 2023 sebesar Rp49,8 juta ditanggung per jamaah. Angka ini turun 30 persen dari usulan Kementerian Agama sebesar Rp69 juta.
Wakil Ketua DPR RI DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kerja keras anggota dewan.
"DPR berhasil merasionalisasikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan pemerintah. Ini berkat kerja keras DPR," kata Dasco dalam sidang Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Dia mengatakan, turunnya ONH 2023 membuktikan BAHWA DPR mendengar aspirasi masyarakat.
"Hasil ini menyimpulkan bahwa DPR memperhatikan aspirasi masyarakat terkait biaya haji," ucap politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 sebesar 49,8 juta, sementara besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 90 juta.
"Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta, terdiri atas dua komponen Bipih per jamaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7%," kata Menteri Agama (Menang) Yauqut Cholil Qoumas usai rapat bersama Panja Haji Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dijelaskan bahwa sebanyak 64.609 jemaah haji yang telah melunasi biaya haji pada 2020 dan diberangkatkan pada tahun tidak akan dibebankan biaya tambahan.
Selanjutnya, 9.864 jemaah haji dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty