Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Efek Mario Dandy, Sinyal Turunnya Animo Bayar Pajak Era Jokowi Terus Disoroti: Harus Ada Gebrakan...

        Efek Mario Dandy, Sinyal Turunnya Animo Bayar Pajak Era Jokowi Terus Disoroti: Harus Ada Gebrakan... Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menyoroti besar dan mengerikannya efek kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.

        Salah satu efek kasus tersebut adalah munculnya suara-suara untuk mengajak masyarakat berhenti membayar pajak.

        Baca Juga: Ikut-ikutan Mengawal Kasus Mario Dandy, Manuver Menterinya Jokowi Disoroti: Lagi Mencari Panggung...

        Hal ini tentu sangat mengerikan mengingat besarnya dampak yang akan ditimbulkan kepada Pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

        Salah satunya adalah terganggunya  keberlanjutan pembangunan, bantuan hingga sejumlah layanan publik di Indonesia.

        "Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Puteri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

        Dia mengatakan selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik. Menurut catatannya, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 1.717,8 triliun.

        Baca Juga: Sentimen Agama Dikaitkan Kasus Mario Dandy, Ulama Dibuat Keheranan Sama Grace Natalie: Tak Dibahas, Malah Digiring!

        Pajak tersebut digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi BBM, dan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Selain itu, katanya, pajak digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan non-KUR kepada 7 juta debitur.

        Pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar, seperti pembangunan 6.624 km jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Puteri menegaskan penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

        Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengatakan DPR RI selalu membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah.

        Baca Juga: Kait-kaitkan Agama sama Anies hingga Mario Dandy, Grace Natalie Macam Gali Kuburan Sendiri: Sama Seperti Komplotannya...

        "Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya sebagai bentuk komitmen gotong royong bersama untuk membangun negeri yang pengelolaannya dikawal dan dijaga bersama-sama," kata Puteri.

        Sementara itu, anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sedang mengalami pukulan berat akibat ulah salah seorang putra pejabat pajak.

        Akibat masalah itu, kata dia, di media sosial muncul gerakan setop bayar pajak. Daniel mengatakan kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak jangan sampai terus tergerus.

        Dia mendorong pemerintah untuk membuat aksi nyata agar masyarakat tetap percaya dan bersedia membayar pajak karena kalau berlama-lama, maka bukan tidak mungkin isu itu dimanfaatkan pihak tertentu.

        Baca Juga: Beda Ucapan Sama Tindakan, Gaya Hidup Keluarga Jokowi Ternyata Tak Beda Jauh Sama Mario Dandy!

        "Harus dilakukan gebrakan-gebrakan yang signifikan, jangan sekadar simbolik. Mengembalikan kepercayaan menjadi jalan terbaik," kata Daniel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: