Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak Usai Kasus Rafael Alun Ketahuan Publik, Rocky Gerung: Gak Berguna!

        Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak Usai Kasus Rafael Alun Ketahuan Publik, Rocky Gerung: Gak Berguna! Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah kasus kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang tak wajar terungkap ke publik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 11 pejabat baru di Ditjen Pajak.

        Tidak hanya pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani juga melantik 4 nama pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan 2 nama pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 

        Adapun keputusan dalam pengangkatan dan mutasi dari para pejabat eselon I dan II ini ditetapkan per 17 Maret 2023.

        Menanggapi keputusan Sri Mulyani tersebut, pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengatakan langkah menteri keuangan itu tidak berguna. 

        Baca Juga: DPR Bilang Rakyat Telanjur Bingung, Mahfud MD Gak Takut Buka-bukaan Transaksi Rp300 Triliun: Bu Sri Mulyani dan Saya Teman Baik

        Ia menyebut, masalah sesungguhnya adalah ketidakmampuan Sri Mulyani memimpin lembaga yang berfungsi sebagai bendahara negara itu. 



        “Ini sekedar lipstik itu, apalagi lipstiknya udah kadaluarsa jadi bikin gatal-gatal bibir itu 

        karena problemnya bukan pada pengawasan, problemnya pada kepemimpinan Sri Mulyani sendiri itu. Jadi siapapun yang ditaruh di situ (di jabatan pajak) itu nggak akan nyelesaiin masalah,” kata Rocky melansir dari Rocky Gerung Official, Senin (20/03/23).

        “Karena persoalnya adalah lembaga ini, Dirjen pajak ini dan pengadilan pajak yang masih dipegang Kementrian Keuangan itu sudah jadi sumber tuker tambah lho,” tambahnya.

        Baca Juga: Dugaan Mega Korupsi Pajak di Era Jokowi Bikin Geger, Desakan Agar Sri Mulyani Mundur dari Posisi Menkeu Dinilai Wajar

        “Dan nggak mungkin diawasi lembaga ini diawasi oleh LSM atau orang yang sekedar punya kapasitas untuk memberi kuliah pada Sri Mulyani. Kan mestinya lakukan perubahan struktural pindahkan likuidasi itu, masalah lembaga pajak itu ke Mahkamah Agung,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: