Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usai Animasi Puan Maharani Berbadan Tikus Viral, Elite PDIP Sindir BEM UI: Mahasiswa yang Benar Tidak Lempar Opini Asal-asalan!

        Usai Animasi Puan Maharani Berbadan Tikus Viral, Elite PDIP Sindir BEM UI: Mahasiswa yang Benar Tidak Lempar Opini Asal-asalan! Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan pihaknya siap membuka ruang dialog dengan BEM Universitas Indonesia (UI) pasca menampilkan wajah Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus.

        Sebagai orang yang lama bekerja di perguruan tinggi, Hendrawan menilai, mahasiswa memang kerap meletup-letup dalam menyampaikan pendapat.

        "Jadi kita harus membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Saya percaya mahasiswa yang benar tidak akan doyan melempar opini asal-asalan dan fitnah," kata Hendrawan kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

        Baca Juga: Soal Animasi Puan Maharani Berbadan Tikus, Ketua BEM UI Sebut Orang-orang di Senayan Bukan Perwakilan Rakyat, Tapi Perampok Rakyat

        Terkait ruang dialog tersebut, PDIP mengklaim setiap waktu selalu menerima masukan yang bersifat kritis.

        "Lho kami setiap waktu selalu menerima pihak-pihak yang memberikan masukan kritis, menyampaikan aspirasi dan usulan-usulan strategis," tuturnya.

        Disisi lain Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyatakan, video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak.

        Ini adalah langkah atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

        Dia menyebut, BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. 

        Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.

        Baca Juga: Berani 'Senggol' Puan Maharani dan Jajaran DPR, BEM UI Terima Risikonya: Buzzer Mulai Menyerang!

        "Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inkonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki.

        Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: