Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sektor IKNB Makin Stabil di Februari 2023, Begini Kondisi Industri Asuransi hingga Fintech

        Sektor IKNB Makin Stabil di Februari 2023, Begini Kondisi Industri Asuransi hingga Fintech Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB) semakin tumbuh stabil di Februari 2023. Pada sektor asuransi, pendapatan premi mengalami kenaikan signifikan.

        Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy (Januari 2023: 5,22 persen yoy). Baca Juga: Serius Awasi IKNB, OJK Luncurkan Aplikasi PRIME

        "Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56 persen yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp23,79 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (3/4/2023).

        Selain itu, perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik, per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90 persen yoy (Januari 2023: -5,25 persen yoy), dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun.

        Kemudian nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28 persen yoy (Januari 2023: 14,57 persen yoy). Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76 persen yoy dan 19,93 persen yoy.

        "Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36 persen (Januari 2023: 2,40 persen)," pungkasnya.

        Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60 persen yoy (Januari 2023: 5,48 persen yoy), dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun.

        Selanjutnya, industri FinTech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62 persen yoy mencapai Rp50,09 triliun (Januari 2023: Rp51,03 triliun atau sebesar 63,47 persen yoy). Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,69 persen yoy (Januari 2023: 2,75 persen yoy).

        Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21 persen dan 320,81 persen (Januari 2023: 474,04 persen dan 319,51 persen). Baca Juga: Nggak Mau Kecolongan Lagi, OJK Berbenah Perkuat Pengawasan Sektor IKNB

        "Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen, namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi. Tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali (Januari 2023: 2,03 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: