Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketahuan Enggak Urus Warisan Ahok, Sikap Anies Baswedan Disorot Tajam: Dia Tak Jalankan Kewajiban...

        Ketahuan Enggak Urus Warisan Ahok, Sikap Anies Baswedan Disorot Tajam: Dia Tak Jalankan Kewajiban... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan kritikan tajamnya kepada Anies Baswedan.

        Mantan menteri pendidikan serta eks gubernur tersebut menurutnya harus  bertanggung jawab atas memprihatinkannya kondisi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.

        Baca Juga: Wacana Duet Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Mencuat, PPP Langsung Bantah

        Menurutnya, Anies telah melalaikan kewajibannya untuk mengurus hal tersebut karena ketidaksukaan pada kebijakan gubernur pendahulunya, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

        Saat menjabat, kata Ida, Anies mengganti program RPTRA menjadi Taman Maju Bersama (TMB). Ida mengatakan, hal tersebut berimbas pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) yang fokus pada TMB baru ketimbang perawatan RPTRA.

        "Dinas Kehutanan-nya tidak fokus. Karena memang gubernur yang kemarin kan fokusnya di TMB, bukan di RPTRA," ujar Ida saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2023).

        Padahal, seharusnya Anies tetap melanjutkan program RPTRA dan menjalankan perawatannya demi memberikan manfaat kepada masyarakat.

        Baca Juga: Dinilai Mau Hilangkan Jejak Anies Baswedan di DKI Jakarta, Heru Budi Mutasi Besar-besaran Sejumlah Pejabat

        "Apapun itu namanya, entah RPTRA, TMB, taman, prinsipnya kita punya kewajiban mengelola dan merawatnya dengan baik. Jangan sampai sudah dibangun tapi akhirnya telantar dikarenakan tidak suka dengan program tersebut," ucapnya.

        Karena itu, Politisi PDIP itu berharap Heru dan gubernur selanjutnya tak mengikuti jejak Anies yang enggan meneruskan kebijakan unggulan pendahulunya. Segala program yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat harus diteruskan.

        Baca Juga: Sandiaga Uno Resmi Pamit dari Gerindra dan ‘Hijrah’ ke PPP, Kesempatan Jadi Cawapres Anies Baswedan Makin Terbuka

        "Ini Gubernur yang lama (Anies) menurut saya tidak perlu dicontoh lah. Jadi Dinas Taman punya kewajiban merawat seluruh taman yang ada, entah itu TMB, RPTRA, taman kota, hutan kota," katanya.

        Sebelumnya diberitakan, RPTRA Kalijodo di Jakarta Utara segera diperbaiki. Hal ini untuk meningkatkan kenyamanan warga di ruang publik, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

        Baca Juga: Dekat dengan Anies, Sikap Loyalis Habib Rizieq Diungkap Habis: Mereka Orang Baik, Suka Menolong

        Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau RTH-RPTRA memerintahkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan dan perawatan pada bagian bangunan dan fasilitas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: