Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terobosan Ganjar, PAD 2022 Jateng Berhasil Lampaui Target

        Terobosan Ganjar, PAD 2022 Jateng Berhasil Lampaui Target Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah pada sepanjang 2022, berhasil melampaui target.

        Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam melakukan optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

        Informasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, di Gedung Berlian, Senin (12/6/2023), dengan agenda jawaban Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2022.

        Gus Yasin, sapaan wagub, memaparkan, di bidang pajak kendaraan bermotor, keberhasilan perolehan pendapatan dilakukan melalui perluasan basis pelayanan.

        Upaya itu selain memberi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, juga untuk melakukan pemutakhiran data objek, dengan pengembangan sistem informasi.

        "Di bidang retribusi, dilakukan perbaikan regulasi dan validasi roadmap pemetaan objek kekayaan daerah, untuk mengoptimalkan perolehan PAD, serta rencana penyesuaian tarif retribusi,” tuturnya.

        Di bidang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjut wagub, dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda. Kelembagaan diubah, agar lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.

        “Upaya ini menunjukkan keberhasilan, yaitu realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2021,” kata Gus Yasin.

        Wagub merinci, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi 98,04%, retribusi daerah 105,37%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100%, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 122,33%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: