Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legislator: Kuota Gas Melon Sudah Ditetapkan Pemerintah

        Legislator: Kuota Gas Melon Sudah Ditetapkan Pemerintah Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin mengatakan, LPG 3 Kg atau gas melon merupakan produk subsidi atau public service obligation (PSO).
        Dengan demikian, distribusi yang dilakukan juga sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah. Pertamina sudah benar mendistribusikan kuota yang sudah ditetapkan tersebut.

        “Gas melon ini produk PSO, produk subsidi. Kuota sudah ditetapkan sejak awal. Penyaluran yang dilakukan Pertamina pun sudah tepat berdasarkan kuota tersebut,” jelas Mukhtarudin kepada media hari ini. 

        Baca Juga: Pengamat Soroti Kebijakan Pemda Naikkan Harga Eceran LPG 3 Kg: Cukup HET Nasional!

        Begitupun Mukhtarudin tidak menepis, pada pola distribusi terbuka seperti sekarang, terjadinya penyaluran gas melon yang tidak tepat sasaran memang sangat mungkin. Terutama pada tingkat end user. Dalam konteks ini, bisa saja mereka yang tidak berhak justru turut membeli gas melon. Bahkan di lapangan, sering terjadi orang kaya membeli LPG 3Kg dengan menggunakan mobil. 

        “Padahal sudah jelas, bahwa gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro. Tapi faktanya, banyak juga orang mampu dan restoran besar yang menggunakan gas melon. Nah, kondisi tidak tepat sasaran ini yang sering menjadikan gas melon langka. Jatah yang seharusnya dipakai orang miskin justru dibeli orang kaya. Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa,” kata dia.

        Baca Juga: Kementerian ESDM Klaim Penyaluran LPG 3 Kg Terus Meningkat Tiap Tahun

        Dan biasanya, lanjut dia, kelangkaan memang terjadi pada bulan-bulan tertentu. Misal Ramadan, Idulfitri, Iduladha, atau Tahun Baru. Pada bulan-bulan tersebut, permintaan memang meningkat. 

        Kondisi tidak tepat sasaran itulah yang menurut Mukhtarudin, saat ini terus dibenahi. Termasuk dari sisi pengawasan tentu saja. 

        Tak kalah penting, adalah penerapan budaya malu pada masyarakat. Orang kaya, harusnya malu membeli gas melon, apalagi sudah tertulis pada tabung bahwa produk tersebut memang hanya diperuntukkan bagi orang miskin. “Apa mereka (orang kaya) tidak sadar, bahwa ketika membeli gas melon, sebenarnya sedang mengambil hak saudara mereka yang miskin?” tutup Mukhtarudin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: