Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diundur, Dokumen CIPP JETP Bakal Diluncurkan Akhir 2023

        Diundur, Dokumen CIPP JETP Bakal Diluncurkan Akhir 2023 Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) yang disusun untuk melanjutkan tahapan program Justru Energy Transisition Partnership (JETP) yang awalnya akan diluncurkan pada pertengahan Agustus ini diundur menjelang akhir 2023.

        Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, dalam penyusunan dokumen CIPP, pihak Sekretariat JETP menambahkan data baru ke dalam analisis teknis, sehingga membutuhkan waktu tambahan sebelum dokumen CIPP dapat diresmikan.

        Tenggat waktu yang baru juga memberikan kesempatan untuk mengadakan konsultasi publik yang baik sebelum finalisasi dan peluncuran dokumen CIPP.

        Baca Juga: Kebijakan dan Pendanaan JETP Mengesampingkan Aspek Keadilan dan Transparansi

        "Masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk mengulas dokumen CIPP secara utuh dan memberikan masukan dan tanggapan untuk dipertimbangkan dalam revisi final dokumen CIPP," ujar Dadan dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/8/2023).

        Setelah proses publik ini dirampungkan, maka dokumen CIPP dapat diluncurkan resmi secara bersama oleh Pemerintah Indonesia dan IPG jelang akhir tahun ini.

        Sebagaimana diketahui, Sekretariat JETP secara resmi telah menyerahkan draf CIPP kepada Pemerintah Indonesia dan mitranya untuk ditinjua ulang. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia akan memberikan masukan terhadap dokumen CIPP.

        Kepala Sekretariat JETP, Edo Mahendra mengatakan, draf ini merupakan hasil dari proses yang inklusif melibatkan banyak pemangku kepentingan.

        "Mereka terlibat dalam proses diskusi dan pembahasan, pembuatan modelling dan menganalisis serta menulis dan mengedit yang sangat intensif dan berlangsung selama lebih dari seratus hari," ujar Edo.

        Edo menyebut, individu dan organisasi juga termasuk yang memimpin atau turut serta dalam kelompok kerja dan juga termasuk yang terlibat dalam berbagai konsultasi yang diadakan dalam proses penyusunan CIPP.

        Ia menyebut, sebanyak empat kelompok kerja telah disusun sebagai bagian dari proses penyusunan CIPP, salah satunya adalah Kelompok Kerja Teknis yang dipimpin oleh International Energy Agency (IEA).

        Kemudian, Kelompok Kerja Pendanaan yang dipimpin oleh Asian Development Bank, Kelompok Kerja Kebijakan yang dipimpin oleh Bank Dunia, serta Kelompok Kerja Transisi Berkeadilan yang dipimpin oleh United Nations Development Programme (UNDP).

        Baca Juga: Celios: Pemerintah Perlu Cermati Skema Pendanaan JETP secara Saksama

        "Para anggota kelompok kerja terdiri dari organisasi internasional dan nasional, termasuk mitra pembangunan, think tank, dan organisasi masyarakat sipil," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: