- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Apresiasi Perusahaan yang Berkelanjutan, Warta Ekonomi Helat Indonesia TJSL Awards 2023
Untuk mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang memprioritaskan keberlanjutan lingkungan, Warta Ekonomi menghelat penghargaan Indonesia Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Awards 2023 secara daring (online) pada Kamis (31/8/2023).
Acara Indonesia TJSL Awards 2023 didukung oleh Danareksa, Askrindo Insurance, Mandiri, Mandiri Utama Finance, BNI Life, Bank Syariah Indonesia (BSI), Kimia Farma, Adhi Commuter Properti, dan Asuransi Tugu, serta dikelola oleh Quadrant1 Komunika.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar sebagai pembicara utama (keynote speaker), CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi Group Muhamad Ihsan, dan dewan juri yang juga Co-Founder dan CEO Ecoxyztem Venture Builder Jonathan Davy.
Secara umum, indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Indonesia dalam 5 tahun terakhir mengalami kenaikan. Pada tahun 2022, nilai IKLH berada di angka 72,42 poin, artinya terdapat kenaikan sebesar 0,97 poin dibandingkan pada tahun 2021.
CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi Group, Muhamad Ihsan, mengatakan bahwa untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dibutuhkan kerangka kerja eco-efficiency yang dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan secara berkelanjutan.
“Eco-efficiency adalah sesuatu yang sangat penting karena generasi milenial dan generasi Z sangat memperhatikan masalah lingkungan,” ujar Ihsan saat pidato pembukaan secara daring pada Kamis (31/8/20230).
Dalam pemaparannya yang merujuk sumber dari McKinsey, eco-efficiency merupakan kunci dalam perjalanan Revolusi Industri Keempat. Kerangka kerja ini terdiri dari teknologi 4IR yang berupa Information of Things untuk mengakses data, peningkatan performa operasional mulai dari produktivitas, biaya, agility, kualitas, dan kenyamanan, serta dampak keberlanjutan lingkungan.
Ihsan juga memaparkan empat prinsip TJSL yang dikutip dari Permen BUMN Nomor Per-1/MBU/03/2023, yang terdiri dari Terintegrasi, Terarah, Terukur dampaknya, dan Akuntabilitas. Prinsip-prinsip tersebut digunakan perusahaan-perusahaan untuk tetap berada dalam jalur keberlanjutan lingkungan.
Ihsan mengambil contoh kasus perusahaan pertambangan untuk poin Terintegrasi, yang berdasarkan analisis risiko dan proses bisnis yang memiliki keterkaitan dengan pemangku kepentingan.
“Misalnya perusahaan pertambangan, bagaimana memelihara tempat pabrik, tempat penggalian, membangun sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan, juga membantu petani di sekitaranya agar terintegrasi, sehingga tidak ada gangguan dari masyarakat setempat terhadap aktivitas bisnis,” beber Ihsan ketika memaparkan poin Terintegrasi.
Poin kedua adalah Terarah, yakni memiliki arah yang jelas untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangkan poin ketiga dan keempat adalah Terukur dampaknya dan Akuntabilitas. Pada poin ketiga, perusahaan memiliki kontribusi dan memberikan manfaat yang menghasilkan perubahan atau nilai tambah bagi pemangku kepentingan dan perusahaan. Pada poin keempat, yakni dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjauhkan dari potensi penyalahgunaan dan penyimpangan.
Ihsan juga membahas soal keuangan hijau atau green financing. Pada pemaparannya, pangsa green finance dalam total pasar keuangan dunia sekitar 4% pada tahun 2021, artinya meningkat signifikan dibandingkan pada tahun 2012 yang hanya 0,1%. Terutama pada green bonds, instrumen utang tersebut menyumbang 93,1% dari total green finance lingkungan secara global antara tahun 2012 dan 2021.
“Green financing merupakan bagian penting dari pergerakan global. Langkah untuk meredakan suhu bumi harus dilakukan, termasuk oleh lembaga keuangan. Karena itu, perlahan tapi pasti lembaga keuangan mewajibkan sekarang pada seluruh debiturnya agar selalu menjaga lingkungan. Di masa depan, hanya perusahaan-perusahaan yang ‘green’ yang kemudian akan dibiayai oleh lembaga keuangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Warta Ekonomi Helat Penghargaan Indonesia Best Public Company Award 2023
Selanjutnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya, memberikan pemaparan terkait triple crisis yang dialami Indonesia dan global. Menurut Siti, krisis tersebut berupa perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan polusi.
“Kita semua sama-sama tahu bahwa sekarang kita sedang menghadapi persoalan polusi udara dan pada saat ini pemerintah sedang bekerja keras untuk itu. Jadi, tantangan triple crisis ini menjadi nyata dan serius,” ujar Siti.
“Dengan demikian kepada para pimpinan unit usaha terutama leaders BUMN, saya mengharapkan untuk kita dapat lebih memprioritaskan lagi persoalan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai bagian dari proses bisnis,” imbau Siti.
Lantas, apa alasan adanya penghargaan TJSL ini? Pertama, Tim Riset Warta Ekonomi memaparkan, Indonesia masuk dalam urutan keempat di Asia Tenggara dalam kualitas implementasi TJSL atau Corporate Social Responsibility (CSR), dengan nilai GR Value sebesar 47,7, setelah Thailand, Singapura, dan Malaysia, menurut sumber dari National University of Singapore (NUS).
Di samping itu, dengan adanya Permen BUMN Nomor Per-1/MBU/03/2023, badan usaha milik negara (BUMN) terus melanjutkan implementasi program-program TJSL sebagai kontribusi mereka untuk mendukung stabilitas sosial dan lingkungan demi mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Lantas, apa saja metodologi dan indikator perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan TJSL Awards 2023 ini? Tim riset menggunakan metode desk research, media monitoring, dan expert panels. Khususnya pada metode desk research, tim riset menganalisis berbagai laporan tahunan 2022, laporan keuangan tahun 2022-2023, laporan keberlanjutan, dan informasi atau laporan TJSL 2022-2023 yang dipublikasi.
Kemudian, indikator yang digunakan yakni Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-100/MBU/2002 untuk penilaian tingkat kesehatan BUMN, performa kinerja Bina Lingkungan yang diukur berdasarkan ISO 26000.
Baca Juga: Warta Ekonomi Apresiasi Perusahaan Perbankan melalui Indonesia Best Bank Awards 2023
Tim riset juga membagi klaster 90 industri menjadi 19 kategori industri dengan masing-masing di antaranya terdiri 5-6 perusahaan.
Lebih detailnya dari segi kesehatan BUMN, tim riset menilai aspek administrasi, keuangan dan operasional, sementara dari segi performa kinerja Bina Lingkungan terdiri dari Program Bina Lingkungan, akuntabilitas, transparansi, perilaku etis, dan rule of law.
Hasilnya adalah, perusahaan-perusahaan pemenang penghargaan memiliki kepedulian terhadap komunitas untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial, menciptakan aliran pendapatan baru dengan adanya kegiatan TJSL, adanya investasi jangka panjang untuk mengatasi isu sosial dnegna sinergi program TJSL dengan kebijakan perusahaan, perubahan proses bisnis dengan mengedepankan arah kebijakan ekonomi hijau, dan konsistensi penerapan kegiatan TJSl dengan kepatuhan dan transparansi.
Tidak hanya itu, tim riset Warta Ekonomi juga melihat 5 tahap perusahaan menerapkan TJSL berdasarkan tiga fokus Bakti BUMN, yakni pendidikan, lingkungan, dan pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK).
Tahap pertama, yakni lingkungan yang terdiri dari penggunaan energi terbarukan dan rehabilitasi alam, tahap kedua, yaitu pengembangan UMK yang terdiri dari kesukarelawanan (volunteering) dan pemberdayaaan ekonomi, dan tahap ketiga adalah pendidikan berupa filantropi.
Dapat disimpulkan bahwa terdapat 7 kategorisasi industri yang memiliki dampak jangka pendek dan panjang disertai dengan inovasi TJSL-nya.
Pertama, industri energi, minyak, dan gas berdampak jangka panjang untuk penggunaan sumber energi terbarukan, dan dampak jangka pendek terhadap pemberdayaan ekonomi. Inovasinya berupa pendampingan UMKM dan pengembangan sumber energi terbarukan.
Kedua, industri tambang dan batu bara, berdampak jangka panjang terhadap rehabilitasi alam dan jangka pendek terhadap filantropi, dengan inovasi berupa orientasi keberlanjutan lingkungan.
Ketiga, institusi keuangan baik itu bank, multifinance, dan asuransi, berdampak jangka panjang terhadap pemberdayaan ekonomi, dan jangka pendek terhadap kesukarelawanan, dengan inovasi berupa mentoring dan menciptakan desa mandiri.
Keempat, layanan infrastruktur, berdampak jangka panjang terhadap rehabilitasi alam dan jangka pendek terhadap kesukarelawanan, dengan inovasi berupa integrasi manajemen sampah untuk keberlanjutan lingkungan.
Kelima, industri logistik dan transportasi, berdampak jangka panjang terhadap filantropi dan jangka pendek terhadap rehabilitasi alam, dengan inovasi berupa promosi UMKM melalui distribusi kesetaraan ekonomi.
Keenam, industri manufaktur, berdampak jangka panjang terhadap pemberdayaan ekonomi dan jangka pendek terhadap filantropi, dengan inovasi berupa pelatihan UMKM untuk bertahan di era digitalisasi.
Ketujuh, industri kesehatan, berdampak jangka panjang terhadap pemberdayaan ekonomi dan jangka pendek terhadap rehabilitasi alam, dengan inovasi berupa integrasi layanan kesehatan.
Baca Juga: Hak Jawab Kuasa Hukum Hendra Kusuma Kargito atas Pemberitaan di Media Siber Warta Ekonomi
Sementara itu, dewan juri sekaligus Co-Founder dan CEO Ecoxyztem Venture Builder Jonathan Davy mengonfirmasi metodologi dan indikator yang digunakan tim riset Warta Ekonomi tersebut.
“Tim riset Warta Ekonomi sebagai penyelenggara menerapkan pendekatan penilaian yang ditujukan untuk memberikan hasil yang komprehensif dan objektif, untuk mengapresiasi peran BUMN dalam inisiatif pembangunan berkelanjutan,” ujar Jonathan.
“Penilaian ini didasarkan pada berbagai riset dan data sekunder, yang diperoleh melalui metode penelitian seperti desk research, media monitoring, serta melibatkan expert panels. Expert panels termasuk saya berperan dalam konfirmasi data yang diberikan dan disoroti, akan sesuai dengan penghargaan yang dinombarkan kepada perusahaan berdasarkan riset yang telah dilakukan,” sambungnya.
Baca Juga: Apresiasi Pertumbuhan Perusahaan, Warta Ekonomi Helat Indonesia Best Multifinance Awards 2023
Jonathan berharap, penghargaan ini tidak hanya refleksi kinerja finansial, melainkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan inisiatif, kredibilitas, komunikasi, dan transparansi perusahaan, khususnya terkait dengan Sustainability Development Goals (SDGs).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait: