Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kinerja PAYDI Masih Normalisasi, Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 1,20%

        Kinerja PAYDI Masih Normalisasi, Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 1,20% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Agustus 2023 mencapai Rp203,42 triliun, atau terkontraksi 1,20 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Agustus 2022: 2,10 persen).

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 6,58 persen yoy dengan nilai sebesar Rp118,30 triliun per Agustus 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.

        "Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 7,38 persen yoy (Agustus 2022: 17,77 persen), menjadi Rp85,13 triliun," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, kemarin. Baca Juga: Mau Beli Asuransi? Yuk, Simak 7 Tips ini Biar Bisa Sedia Payung Sebelum Hujan

        Lebih lanjut katanya, secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 452,31 persen dan 310,63 persen (Juli 2023: 460,32 persen dan 311,53 persen), jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

        "Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,25 triliun, atau tumbuh sebesar 14,73 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp704,67 triliun, atau tumbuh sebesar 12,72 persen yoy," tukasnya.

        Sementara itu, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 6,74 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp361,01 triliun. Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di Agustus 2023 tercatat naik menjadi Rp5,16 triliun (Juli 2023: Rp4,65 triliun), dengan nilai aset mencapai Rp44,66 triliun (Juli 2023: Rp44,64 triliun).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: