Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri ESDM Targetkan UU EBET Rampung Awal Tahun 2024

        Menteri ESDM Targetkan UU EBET Rampung Awal Tahun 2024 Kredit Foto: Twitter/Arifin Tasrif
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif berharap, Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Energi Terbarukan (EBET) dapat dirampungkan pada awal 2024.

        "Parlemen sedang menyiapkan draf RUU EBET nah kita harapkan ini kuartal pertama 2024 sudah bisa diputuskan untuk bisa disahkan sebagai UU energi baru terbarukan," ujar Arifin dalam peluncuran CIPP Pelaksanaan Transisi Energi Berkeadilan atau Just Energy Transition Partnership (JETP), Selasa (21/11/2023). 

        Hal tersebut dilakukan sebagai upaya indonesia untuk bisa mencapai target pengurangan emisinya. 

        Baca Juga: JETP Janjikan US$20 Miliar, Tapi Indonesia Perlu Dana US$97,3 Miliar untuk Transisi Energi

        Arifin mengatakan, dengan adanya Undang-Undang (UU) EBET akan menjadi jaminan mengenai kebijakan terhadap pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). 

        "UU ini tentu saja membuat assurance mengenai kebijakan untuk pemanfaatan EBT sebagai proritas untuk pengurangan emisi di negeri kita," ujarnya. 

        Baca Juga: Punya Target Ambisius, Pemerintah Bentuk Fondasi Guna Percepat Transisi Energi

        Lanjutnya, beberapa  energi baru masuk di dalam konten antara lain ammonia, green hydrogen nuklir power plant.

        Arifin menyebut yang paling penting adalah semua harus mendorong infrastruktur yang juga masuk di dalam 5 program yang disiapkan oleh sekretariat.

        "Pertama mengenai, early power plant, ketiga adalah masuknya base load untuk RNE dan yang intermitten dan juga kesemuanya ini bisa menciptakan ekosistem memberikan manfaat untuk masyarakat banyak," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: