Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terapkan PSAK 74, Begini Langkah-langkah Strategis Asuransi Bintang

        Terapkan PSAK 74, Begini Langkah-langkah Strategis Asuransi Bintang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Asuransi Bintang Tbk, hari ini (21/12/2023) di Jakarta, menyelenggarakan public expose atau paparan publik secara daring untuk menyampaikan kinerja perusahaan dan rencana strategis Perusahaan dalam menghadapi penerapan IFRS 17 (PSAK 74 yang telah dirubah nomenklaturnya menjadi PSAK117) pada 2025 mendatang.

        Direktur Utama Asuransi Bintang, Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo mengatakan, menuju penerapan standar Keuangan IFRS 17 dan juga peraturan tentang persyaratan ekuitas minimum yang akan segera dikeluarkan oleh OJK, perusahaan telah melaksanakan beberapa langkah strategis berkesinambungan, sejak September 2022, untuk memastikan keberhasilan transisi menuju standar baru.

        "Langkah-langkah strategis yang ada tersebut dirancang untuk mitigasi dampak mengacu kepada fakta terkait seperti keperluan untuk menjaga ekuitas perusahaan diatas Rp300 miliar setelah penerapan IFRS 17, terkait dengan rencana pengeluaran peraturan minimum ekuitas baru dari OJK," ujarnya. Baca Juga: Perkuat Industri Asuransi Kesehatan, OJK Jalin Kolaborasi dengan Kemenkes

        Kemudian juga Portofolio kontrak asuransi merugi baik karena pengalaman klaim yang buruk, ketidak cukupan premi dan biaya akuisisi yang eksesif akan langsung memberikan dampak negatif kepada ekuitas perusahaan saat penerapan IFRS 17; dan Transisi ke paradigma berusaha baru pada IFRS 17 dengan orientasi kepada margin kontrak, berubah dari paradigma top-line-Produksi Premi memerlukan proses dan waktu yang cukup panjang dengan kesempatan terakhir untuk menjalankan proses ini pada tahun 2024.

        Dia menjelaskan, mengacu kepada tujuan dan kondisi yang ada, perusahaan telah melaksanakan langkah-langkah strategis, meliputi namun tidak terbatas kepada Portofolio Cleansing dan Runs Off untuk jenis kontrak asuransi yang merugi dan secara selektif kepada kontrak akuisisi dengan biaya akuisisi yang eksesif, hingga penerapan awal proforma pengukuran IFRS 17 sejak Maret 2023 sebagai proses validasi dan mekanisme umpan balik terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan.

        "Setelah 1 tahun penerapan langkah-langkah strategis yang dilakukan secara berkesinambungan, hasil validasi yang ada menunjukan hasil yang sangat positif baik menurut standard PSAK 62 (IFRS 4) dan juga menurut standar PSAK 74 (IFRS17)," ungkapnya.

        "Hasil validasi proforma pelaporan keuangan secara parallel IFRS4 dan IFRS 17 untuk bulan September 2023, menunjukan dampak penurunan ekuitas perusahan karena portofolio kontrak asuransi yang merugi hanya sebesar Rp20 miliar saja," tambahnya.

        Menurut Widodo, penerapan IFRS 17 sebesar Rp20 miliar ini masih ada dalam rentang dampak yang dapat diterima mengingat besaran ekuitas perusahaan per bulan September 2023 pada posisi keuangan PSAK 62 (IFRS 4) masih tercatat sebesar Rp390 miliar.

        "Kondisi tersebut diatas juga sebagai konfirmasi efektifitas langkah strategis yang diambil dengan penurunan dampak penerapan IFRS 17 pada bulan maret 2023 yang tercatat sebesar Rp37 miliar dengan ekuitas pada posisi keuangan maret sebesar Rp370 miliar," imbuhnya.

        Dampak langsung 

        penerapan langkah-langkah strategis secara konsisten dan berkesinambungan langsung terlihat terhadap besara pendapatan premi bruto yang tercatat. Per September 2023, pendapatan premi bruto tercatat sebesar Rp 282,7 miliar terkontraksi sebesar 20% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 353 miliar. 

        Kontraksi ini terutama terjadi dari penurunan produksi premi untuk produk asuransi kendaraan sebesar Rp 24 miliar atau 55%, asuransi Marine Hull sebesar Rp 43 miliar atau 56%, dan asuransi Varia 16%.

        "Penurunan ini sebagai konsekwensi sejalan dengan langkah strategis perusahaan untuk menekan portofolio dengan pengalaman klaim yang buruk dan komisi yang eksesif menuju ke penerapan IFRS 17," terang Widodo. Baca Juga: Jadi Tren Global, Bisnis Asuransi Masih Dihadapkan Peningkatan Kapasitasi Proteksi

        Disisi lain, perusahaan masih berhasil membukukan pertumbuhan premi bruto untuk produk asuransi property sebesar Rp 3,4 miliar atau 2.2%, asuransi marine cargo sebesar Rp 2,2 miliar atau 15%, asuransi enginering sebesar Rp 174 juta atau 1.8%, dan asuransi unit link sebesar Rp 367 juta.

        "Ke depan secara konsisten perusahaan juga akan masih terus menjalankan langkah-langkah strategis terutama untuk persiapan memasuki tahun kritis di 2024 dengan langkah-langkah meliputi Perencanaan secara Hybrid dengan proses pengukuran parallel run PSAK 62 dan PSAK 74, meliputi pengukuran target dan pencapaian meliputi top-line pendapatan premi dan Margin Kontrak asuransi; dan Pengukuran KPI dan Remunerasi progresif Kwartalan dimana bobot KPI untuk margin kontrak asuransi ditingkatkan setiap kwartal dari 50% menjadi 100% pada Q4, untuk menggantikan bobot Top-Line Pendapatan premi yang sudah tidak akan diakui pada Q4," papar Widodo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: