WE Online, Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) akan melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak 30 triliun lembar saham seri A dengan nilai nominal sebesar Rp 0,01 atau setara Rp 300 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Bank Mutiara Tbk Hartono Karyatin S dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (10/4/2015).
"Pihak yang akan mengambil bagian dari saham-saham yang dikeluarkan atas pelaksanaan transaksi tersebut adalah pemegang saham pengendali (PSP) perseroan, yaitu J Trust Co Ltd," katanya.
Ia menjelaskan setoran dana oleh J Trust Co Ltd sebagai pemegang saham sebesar Rp 300 miliar saat ini baru dicatat sebagai dana setoran modal. Dana setoran modal baru dapat dipindahbukukan dan dicatat sebagai modal disetor setelah persyaratan instrumen modal disetor terpenuhi sesuai dengan ketentuan PBI Nomor 15/12/PBI/2013.
Menurutnya, pelaksanaan penambahan modal tanpa HMETD dan penerbitan saham atas setoran modal tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 20 April 2015. Tapi, tanggal pelaksanaan tetap menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sehubungan dengan perubahan pasal 4 ayat 2 anggaran dasar perseroan terkait penambahan modal tanpa HMETD, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor AHU-0005430.AH.01.02 tahun 2015 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: