Pahami Konteks Sebelum Balas Komentar di Media Sosial
Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dengan tema “Menjadi Netizen yang Bijak Dalam Bermedia Sosial” pada Kamis (28/3/2024).
Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.
Peningkatan literasi digital secara merata semakin urgen agar masyarakat mampu menunjukkan integritas ketika berselancar di dunia digital. Relawan Mafindo, Puradian Wiryadigda mengatakan, setiap individu harus memiliki pola pikir sehat menggunakan media sosial.
“Kita perlu mendengar, memahami, dan menghormati. Ketika berada dalam masyarakat, entah di dunia nyata atau di media sosial, pasti kita bertemu orang-orang berbeda sudut pandang,” kata Puradian saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/3/2024).
Setiap individu perlu memahami konteks ketika bersinggungan atau berkomunikasi dengan seseorang di dunia maya. Misal seseorang mengirimkan pesan menggunakan huruf kapital semua, hal ini mungkin saja karena yang bersangkutan tidak tahu penggunaan huruf besar bisa menunjukkan ekspresi marah.
Masyarakat harus menyadari di dunia maya hanya melihat tulisan, tidak melihat orang maupun gesture tubuhnya. Sehingga tidak dapat mengetahui orang tersebut lagi merengut, melotot atau senyum. Ketika memahami konteks pesan dan komentar seseorang di media sosial, individu akan lebih mudah memberikan tanggapan.
Dalam kesempatan sama, Akademisi UNITOMO - Ketua Umum P2BPT, Meithiana Indrasari mengatakan, masyarakat perlu memahami etika sebelum membuat konten di media sosial. Konten tidak beretika termasuk konten konten negatif.
“Kalau kita mau ngonten, posting, kita sudah mulai review dulu. Kita mau pilih amal jariah yang mana, karena jejak digital tidak bisa dihapus,” kata Meithiana.
Ketika postingan berdampak baik untuk orang lain, maka jejak positif individu akan tercatat positif. Sebaliknya, konten-konten negatif yang terunggah di media sosal akan menjadi jejak digital negatif, apalagi jika melanggar hukum Undang-Undang ITE.
Narasumber lain, Praktisi IT & Founder CV. Riboson (RTIK Tulungagung-Jawa Timur), Ary Sunaryo menambahkan, jejak digital tidak bisa dihapus karena ketika seseorang posting sesuatu di dunia digital, pasti salah satu dari seluruh pengguna digital tertarik. Sehingga orang tersebut mungkin menyimpannya di perangkat digital yang dimiliki.
Baca Juga: Kunci Membangun Brand Awareness di Ranah Digital
“Postingan digital kita yang sudah disimpan di perangkat digital mereka, otomatis kita tidak bisa menarik lagi atau menghapusnya, karena sudah masuk hak privasi masing-masing pengguna digital,” kata Ary.
Kegiatan Makin Cakap Digital 2024 merupakan rangkaian program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Program ini bertujuan
meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat di Indonesia.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya, yaitu Relawan Mafindo, Puradian Wiryadigda, Akademisi UNITOMO - Ketua Umum P2BPT, Meithiana Indrasari, dan Praktisi IT & Founder CV. Riboson (RTIK Tulungagung-Jawa Timur), Ary Sunaryo.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat